INPUTRAKYAT_SULTRA,–Enam anggota DPRD Kolaka asal daerah pemilihan ( Dapil) IV yakni, H Husmaludin (Wakil Ketua I DPRD), bersama H Saripudin Baso Rante Gau (Wakil Ketua II DPRD), Hj Asmani Arif (Ketua Komisi II DPRD), Saifullah Halig, Almutaram serta Muhamad Gassing, menggelar reses perdana yang diawali dari dua titik yaitu Kecamatan Iwoimenda dan Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/2/2020).
Selain Tokoh Masayaarakat dan pemerintah Kecamatan, hari pertama dalam reses perdana 2020 yang di gelar di gedung kantor kecamatan Iwomnenda dan Kecamatan Wolo tersebut, juga dihadiri para kepala Desa dan Lurah di dua Kecamatan.
Mengawali kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Husmaluddin menyampaikan bahwa reses yang digelar oleh semua anggota DPRD adalah salah satu tugas yang harus dilakukan berdasarkan amanat undang undang dalam mewakili rakyat.
“Kami berharap semua yang hadir dalam kegiatan reses ini, dapat mengutarakan apa yang menjadi ususlan skala preoritas pembanguanan khususnya dalam program membangun Desa ataupun Kelurahan terkhusus di Kecamatan Wolo ini, yang mana kehadiran kami disini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat Dapil IV,” terang Humaludin yang kerap di sapa Lulung.
Sementara itu ketua Tim reses DPRD Kolaka dari Dapil IV, Asamani Arif mengatakan bahwa setiap aspirasi rakyat khususnya aspirasi masyarakat wilayah Dapil IV adalah wajib untuk dikawal hingga pembahasan dalam paripurna DPRD bersama pemerintah Daerah.
“Kami berenam ini, adalah orang yang mandatkan oleh masyarakat khusunya Dapil IV ini, olehnya itu kami dalam reses ini sudah bersepakat untuk benar benar mengawal aspirasi apa yang di usulkan hari ini, olehnya itu kalau ada reses jangan ada yang tidak hadir terutama para Kades atau Lurah, sebab apa yang di bahas dalam reses ini adalah penting dalam usulan preoritas pembangunan, yang mana nantinya kami akan mengsingkronkan antara usulan program setiap Desa atau Lurah dengan sembilan program yang preoritaskan berdasarkan Musrembang yang digelar Pemda Kolaka,” tandas Hj Asmani Arif.
Dalam rapat pertemuan giat reses tersebut, sejumlah Kades maupun Lurah mengutarakan berbagai usulan antara lain perwakilan dari pemerintahan Desa Babarina, Anwar mengusulkan jika warga Desa Babarina saat ini sangat membutuhkan tanggul pemecah ombak sebagai penahan abrasi pantai.
“Desa Babarina ini pemukimannya di pesisir pantai, olehnya itu warga kami sangat membutuhkan pembangunan tanggul pemecah ombak, sebab tanggul yang pernah ada itu sudah ambruk tergerus ombak, dan permasalahan ini sudah sangat mengancam rumah rumah warga khususnya di pesisir pantai,” ucapnya.
Hal berbeda Lurah Wolo, dihadapan keenam anggota DPRD asal Dapil IV, Ibnu Hasan mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, dan
pembangunan irigasi untuk persawahaan.
“Kami minta dua usulan ini, pembagunan jalan usaha tani dan pembangunan irigasi di Kelurahan Wolo dapat di kawal hingga ada realisasi, sebab ini adalah sangat di butuhkan masyarakat petani di Wolo”, terangnya.
Menjawab usulan para peserta yang menghadiri reses di Kecamatan Wolo, Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Saripuddin Baso Rante Gau mengatakan jika terkait yang diusulkan masyarakat Desa Babarina, soal pembangunan tanggul pemecah ombak, hal tersebut adalah kewenangan pihak Balai sungai dan abrasi pantai Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Soal pembangunan tanggul di Desa Babarina itu, sebenarnya pihak Balai sungai yang berkompoten, namun usulan tersebut kami akan kawal dan akan menemui pihak Balai untuk berkoordinasi soal itu”, Jelas Saripuddin Baso Rante Gau.
Liputan : Okyl | Editor: Redaksi.