Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Ketua PN Malili Lantik 4 Hakim

243
×

Ketua PN Malili Lantik 4 Hakim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khairul, SH MH melantik empat hakim, Jumat (17/04/2020).

Ke empat hakim tersebut yakni Haris Fawanis, La Rusman, Ardy Dwi Cahyono dan Satri Pradan Devanto.

Example 300x600

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang sidang I Lagaligo, Kantor PN Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Meski ditengah pandemi virus corona, pelantikan tetap berjalan sukses.

Tampak proses pelantikan dengan menerapkan sistem protokoler kesehatan dari WHO.

Ketua PN dan hakim yang dilantik serta jajaran PN Malili terlihat menggunakan masker, sarung tangan hingga penerapan physical distancing.

Dalam sambutannya, Ketua PN Malili, Khairul mengatakan, menjadi seorang hakim bukan hanya dipilih dan melalui tahapan test, ungkapnya.

Tetapi esensi yang utama kata Khairul, adalah diamanahkan menjadi hakim sebagai orang “terpilih”. Terpilih menggunakan nama Tuhan dalam pekerjaannya.

Menjadi wakil Tuhan, tidak semudah seperti orang lain bayangkan, jelasnya.

“Anda wajib memiliki sifat kemuliaan, berani hidup menyendiri layaknya seorang pertapa dan menghindari sifat keduniaan,” imbuh Khairul.

Dengan sifat ini, terkadang ditengah masyarakat kita dikategorikan orang sombong karena anda dibatasi oleh pergaulan sosial yang bisa menjerumuskan anda ketidaknetralan dalam memutuskan suatu perkara.

“Sangat banyak batasan-batasan yang anda rasakan baik sendiri maupun bersama keluarga. Menjadi hakim bukanlah suatu kebanggaan dan bisa berbuat seenaknya,” tandasnya.

Jabatan ini akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat kelak, ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Khairul juga mengutip salah satu kisah Abdullah Ibnu Umar tentang penolakan dirinya untuk menjadi hakim yang ditawari oleh Khalifah Utsman bin Affan.

“Kisah ini menggambarkan betapa beratnya memikul jabatan hakim bahkan dalam memutus perkarapun banyak syaratnya,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengutip kisah dari hikayat Bugis yakni La Tadampare Puang Ri Maggalatung.

Dalam kisahnya, Ia berpesan bahwa bilamana kita hendak memutuskan perkara maka kita harus menjauhkan empat hal.

Pertama kegembiraan, kemarahan atau dengki, rasa lapar dan rasa kenyang, katanya.

Olehnya itu, beratnya tantangan dalam menyandang jabatan hakim adalah sebagai pemicu bagi kita semua untuk selalu berbuat benar dan terbaik dihadapan pencari keadilan.

“Murah hati merupakan salah satu sifat terpuji. Orang yang murah hati tidak suka meminta, tetapi banyak memberi. Kebahagiaannya adalah ketika ia dapat berbagi dan memberi manfaat kepada orang-orang sekitarnya,” pesannya.

Untuk diketahui, pasca dilantiknya empat hakim ini, maka total hakim di PN Malili sebanyak sembilan orang.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *