INPUTRAKYAT_TORAJA, — Polres Tanah Toraja di Demo oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja, Kamis (5/10/17).
Para pendemo tersebut Mencari Keadilan, terhadap kasus pemukulan yang dilakukan oleh Jhon Rende Mangontan, terhadap pejabat publik sebagai Kadis PU Provinsi Papua, Djuli Mambaya yang dimana keduanya adalah masyarakat Toraja.
Jendral Lapangan pada aksi demo tersebut, Luter mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang diberikan kepada Polres Tana Toraja.
“Kami meminta kepada penegak hukum Polres Tana Toraja untuk melakukan penahanan Jhon Rende Mangontan (JRM), Menuntut kepastian hukum terhadap kasus pemukulan yang dilakukan JRM terhadap Djuli Mambaya, dan Meminta JRM bertanggung jawab atas perbuatannya yang ciderai nilai agama, nilai sosial, serta nilai budaya masyarakat Tana Toraja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Yohannes R. Andrians mengatakan bahwa telah menerima perwakilan dari kawan-kawan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja Mencari Keadilan.
“Kami telah memberikan penjelasan kepada mereka dan mereka terima,” ungkapnya.
Selain itu, kata perwira dua melatih ini juga mengatakan bahwa mereka minta dipercepat proses hukumnya serta mereka sampaikan jika akan monitor kasus ini.
“Ya, kami sudah tingkatkan status terlapor sebagai tersangka, namun itu belum kami lakukan penahanan karena terlapor atas nama jhon Rende Mangontan masih berikan sikap Kooperatif menurut analisa kami dan pelapor juga tidak ada di Toraja tapi masih di Papua,” ujarnya.
Ditanya media mengenai laporan terlapor, Kapolres Tana Toraja pun mengatakan bahwa laporan itu juga tetap kami tindak lanjuti cuma masalah kasusnya sendiri itu terjadi di Papua serta dalam terjadi dalam media sosial, jadi tahapan lebih detail lagi, kunci Yohannes R. Andrians.
Liputan: Widian | Editor: Enggar.