INPUTRAKYAT_LUTRA, — Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara Brigpol Alfian irsyan mendampingi petugas PLTS melakukan Pencabutan KWH di Dusun pombakka dan Dusun sauru Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara.
Petugas PLTS (pembangkit Listrik Tenaga Surya) melakukan pencabutan dua unit Kwh milik warga di Dusun pombakka dan Dusun sauru di karenakan menambah daya aliran listrik PLTS tanpa sepengetahuan petugas PLTS yang mengakibatkan 8 batrei PLTS rusak, agar ulah warga yang tidak bertanggung jawab ini tidak terulang kembali maka pihak petugas PLTS langsung mencabut Kwh tersebut.
Bhabinkamtibmas Brigpol Alfian irsyan yang ikut mendampingi Petugas PLTS juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal, harus sesuai dengan prosedur untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga.
Liputan: Rama.