INPUTRAKYAT_LUTRA, — Personil Polsek Baebunta Polres Luwu Utara yang di pimpin langsung Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara IPTU Budi Amin, S.Sos berhasil mengamankan RL (19) Warga Dusun Kamiri Desa Meli kec.baebunta kab.Luwu Utara yang diduga mengedarkan Obat Daftar G Jenis Inf dan THD.
RL diamankan dari Hasil Pengembangan DI, Yang Mana DI sebelumnya telah diamankan di Polsek Baebunta Polres Luwu utara
Iptu Budi Amin mengatakan kepada INPUTRAKYAT.CO.ID, RL diamankan dari hasil pengembangan yang sebelumnya DI sudah diamankan di Polsek Baebunta.
Lanjut Budi, RL diduga mengedarkan Obat obatan Daftar daftar G jenis inf dan Thd kepada AI (21) dan EN (15) dan dirawat Rs akibat mengomsumsi obat obatan yang berlebihan/over dosis.Pungkas,Iptu Budi Amin.
Liputan: Rama.