INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah daerah Luwu Timur melalui dinas lingkungan hidup (DLH) Lutim, patut diajungkan jempol. Pasalnya, saat ini uji laboratorium lingkungan dapat mengeluarkan hasil disertai logo KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Ini dibuktikannya, DLH Lutim telah mengantongi sertifikat akreditasi dengan nomor LP-1146-IDN, sesuai hasil rapat Komite KAN pada 20 September 2017 lalu. Dengan memutuskan Laboratorium DLH Lutim sebagai penguji dan diberikan hak menggunakan logo KAN yang diatur didalam KAN-P-02.
Nasir Dj selaku Kabid penaatan lingkungan hidup Dinas LH Lutim mengatakan, semua hasil yang keluar dari pengujian Laboratorium kami sudah berlogo KAN, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Kamis (28/12/17).
Pengujian itu kata Nasir, antara lain, udara, tanah dan air.
Lanjutnya, hak penggunaan logo itu berdasarkan sertifikat akreditasi yang telah kami terima dari Komite KAN baru-baru ini, terang Nasir.
Diceritakannya, penerimaan sertifikat itu berdasarkan hasil penilaian tim KAN selama dua tahun ini.”Alhamdulillah kita dapat mengantongi sertifikat tersebut, bebernya.
“Dari hasil ini, kedepannya kita akan melengkapi sarana dan prasarana Laboratorium Lingkungan serta peningkatan SDM,” ucapnya.
Menurutnya, hak penggunaan logo KAN ini kemungkinan baru Luwu Timur Kabupaten/Kota se Indonesia yang mengantongi sertifikat akreditasi, ujarnya.
Dikantonginya hak itu, tidak menutup kemungkinan kabupaten tetangga akan melakukan uji Lab, tentunya hal itu menjadi sumber PAD bagi daerah ini, tutupnya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.