INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Administrasi Kependudukan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Sekertaris Daerah k Drs. H. Bahri Suli, MM. saat mewakili Bupati Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (07/11/2017).
Menurut Bahri, Sosisalisasi administrasi ini sangat penting mengingat belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, sehingga diharapkan sasaran dari sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahami pentingnya administrasi kependudukan.
Lanjutnya, berdasarkan data jumlah penduduk kabupaten luwu timur september tahun 2017 sebanyak 294.383 jiwa, wajib memiliki KTP sebesar 196.368 jiwa dengan kondisi belum perekaman 18.816 jiwa dan belum memiliki KK 3.368 jiwa.
Hal tersebut menunjukan kurang meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan hal tersebut disebabkan karena selama ini masyarakat kurang proaktif untuk mengurus administrasi kependudukannya, ujar Bahri Suli.
Olehnya itu, melalui momentum ini diharapkan seluruh stackholder yang hadir untuk selalu gencar dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan ini. Selain itu, seluruh masyarakat juga diminta lebih aktif melengkapi administrasi kependudukannya.
“Mengingat saat ini pemerintah melalui kebijakanya telah memudahkan proses pelayanan admnistrasi kependudukan dengan pelayanan bersifat gratis serta KTP El yang berlaku seumur hidup,” tutup Bahri Suli.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel ini juga dirangkaikan dengan Launching Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditandai dengan penyerahan simbolis kartu administrasi anak dari sekertaris daerah kabupaten luwu timur kepada sejumlah anak.
KIA merupakan sebuah tanda pengenal, bukti diri dan identitas anak yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.