INPUTRAKYAT_LUTIM, — Ditemukannya ikan yang mengandung formalin di Pasar Malili, Anggota Dewan Komis I DPRD Luwu Timur, Rully Heryawan meminta agar Dinsa Kesehatan, Dinas Koperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan adakan razia pangkalan ikan di Luwu Timur.
Permintaan Rully ini, dikarenakan dirinya juga menemukan ikan laut yang mengandung bahan pengawet formalin beredar di Pasar Tomoni.
“Kami minta paling tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala di tempat tempat pangkalan ikan, terutama ikan yang datang dari luar lutim,” ungkal Legislator Hanura, Rully Heryawan kepada Waratwan Minggu (8/10/17).
Sebelum ditemukan ikan laut yang berformalin, Komisi I DPRD telah melakukan sidak di Pasar Tomoni,dimana dalam sidak itu ditemukan ikan yang positif mengandung bahan Pengawet jenis Pormalin.
“Waktu sidak di Pasar dari 4 sampel yang ada ditemukan 1 yang negatif dan 3 positif mengandung formalin,” ujarnya.
Selain itu, Rully juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur segera melakukan tindakan untuk menyikapi perihal temuan ikan yang berpormalin. Sebab kata Rully, selain merugikan masyarakat juga merugikan penjual-penjual ikan di Pasar.
“Saya yakin dengan beredarya ikan berfomalin ini akan membuat masyarakat takut mengkomsumsi ikan, kalau sudah begini yang rugi juga para penjual ikan, padahal tidak semua ikan yang dijual dipasar mengandung formalin,” pinta Rully.
Liputan: Harding | Editor: Enggar.