INPUTRAKYAT_LUTIM,–Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh forum petani kebun lada Kuari Palumba, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin (18/09/17) kemarin.
Bupati Luwu Timur, Muh Thoriq Husler menginstruksikan agar Alimuddin Nasir selaku Camat Towuti untuk memediasi antara kedua belah pihak yakni, pendemo dengan pihak PT Vale sorowako.
Negosiasi pun terlaksana, itu dilakukan di Otuno Room Pontada, Kecamatan Nuha, Selasa (19/09/17), yang di hadiri oleh beberapa perwakilan manajemen PT Vale, diantaranya, H. Syairuddin, Busman Dahlan Shirat, Aris Ambodo dan Miftahuddin Hadilang.
Negosiasi dipimpin dan dibuka oleh Alimuddin Nasir Camat Towuti dengan menyampaikan arahan dari bapak Bupati Luwu Timur untuk memediasi komunikasi dan tetap mengacu pada point-point kesepakatan tiga pilar.
Dari tim tiga pilar,Takiuddin ikut menyampaikan agar PT Vale dan semua pihak tetap konsisten pada kesepakatan tiga pilar 14 November 2016 yang lalu.
Lutfi, dari perwakilan forum petani Kuari Palumba juga mengungkapkan point 4a kesepakatan tiga pilar 14 November 2016 lalu. Bahwa, semestinya tidak ada lagi multitafsir pada point-point tersebut, sedangkan poiint 4b tidak dilakukan oleh pihak PT Vale mengenai penambahan lahan, masyarakat sepakat untuk tidak menambah lahan kebun baru. Hingga sampai sekarang kebun dan lahan yang ada adalah kebun lama yang sudah ada sebelum kesepakatan dibuat 14 November 2016 lalu. Kami meminta secara tegas dari pihak manajemen PT vale, apakah penambangan di daerah Ferrari akan dilanjutkan atau tidak?, Jika lanjut, masyarakat juga tidak akan mau melanjutkan dialog.
Kabag operasional Kompol Rifai Polres Luwu Timur juga menegaskan bahwa, menuntut hak itu ada aturannya, kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum itu ada aturannya, jangan sampai melanggar ketertiban umum. Saya menghimbau kepada peserta pertemuan untuk membicarakan masalah ini dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Baharuddin mengatakan, saya baru melihat kesepakatan 14 November lalu sehingga saya meminta kepada pihak PT Vale untuk merealisasikan kesepakatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Syaripuddin perwakilan dari manajemen PT Vale mengatakan, pihak perusahaan tetap menghargai hasil kesepakatan tiga pilar 14 November 2016 lalu. Namun bahkan tahapan komunikasi yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan sudah dilakukan dengan optimal sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada. Kegiatan pertambangan yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari kementerian ESDM.
Pada sesi dialog yang berlangsung, pihak demonstran meminta, agar PT Vale untuk menghentikan kegiatan di areal Ferrari, merealisasikan hasil kesepakatan tiga pilar 14 November 2016 dan melakukan kompensasi terhadap masyarakat yang lahannya telah dan yang akan di tambang di Ferrari.
Sedangkan dari pihak manajemen PT Vale mengatakan, kegiatan pertambangan akan tetap berjalan dan tidak ada kompensasi sama sekali.
Mendengar hal itu, Ketua DPD PAN Luwu Timur H.Usman Sadik, yang juga anggota DPRD Luwu Timur berang dan mengatakan, pihak PT Vale telah melecehkan hasil kesepakatan 14 November 2016 lalu. Referensi PT Vale yang menghadiri pertemuan tidak sesuai dengan harapan dan menghentikan pertemuan. Kegiatan penambanganpun harus dihentikan sementara, begitupun aksi demo dihentikan sambil menunggu Opu Andi Baso untuk membicarakan kembali kesepakatan khususnya point 4.a,b dan c serta mendudukkan semua pihak yang namanya tercantum dalam kesepakatan tiga pilar.
Setelah melakukan penyampaian tersebut, H.Usman Sadik mengajak semua pihak pendemo untuk keluar (walk out).
Alimuddin Nasir, camat Towuti langsung menutup acara tersebut dan negosiasi dinyatakan deadlock.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.