Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Pelanggaran Berkaitan Pilgub, Bachtiar: Saya Tunggu Laporan

290
×

Pelanggaran Berkaitan Pilgub, Bachtiar: Saya Tunggu Laporan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Saat ini panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, siap saga menerima laporan masyarakat atas pelanggaran sehubungan pada Pilgub Sulsel.

Hal terebut ditegaskan Bachtiar selaku Ketua Panwascam Towuti kepada InputRakyat.co.id, Senin (18/12/17).

Menurutnya, sehubungan persoalan yang terjadi pada warga Desa Tokalimbo tentang E-KTP miliknya diduga dicaplok oleh salah satu Balon Pilgub sebagai syarat dukungan, sampai saat ini kami belum menerima laporan tersebut, ungkapnya.

Tak hanya itu, tak satu pun warga di Towuti yang datang mengadu atau melaporkan kejadian yang sifatnya dirugikan atau pun yang merasa keberatan, katanya.

“Saya dan Komisioner Panwascam lainnya tetap siaga akan adanya hal-hal seperti ini. Ketika ada warga yang memenuhi syarat datang melaporkan dugaan pelanggaran kepada kami, Insya Allah kami sangat respek dan akan menindak lanjuti laporan tersebut, tentunya melalui proses sesuai yang diamanatkan oleh undang undang yang berlaku,” tandas Bachtiar.

Saya kembali lagi bahwa terkait persoalan yang dialami warga Kades Tokalimbo Mupli Hamzah tentang adanya tulisan MS dengan tinta stabilo berwarna hijau pada copian E-KTP kata Bachtiar, setiap dukungan calon perseorangan itu artinya bahwa Copian E-KTP tersebut adalah benar adanya. Karena, sudah di sandingkan dengan DPT Pemilu terakhir dan DP4, sehingga E-KTP dinyatakan memenuhi syarat administrasi “bukan berarti mendukung”.

Dijelaskannya, terkait memberikan dukungan atau tidak, tergantung kepada si pemilik E-KTP tersebut. Makanya ada Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh teman-teman PPS mulai tanggal 12-23 Desember 2017, untuk memastikan kebenaran data dan dukungan.

Ia menambahkan, ketika si pemilik E-KTP keberatan atau tidak mendukung calon perseorangan, maka yang bersangkutan menandatangani Formulir B.A 5 KWK, ucapnya.

“Oleh sebab itu, saya harapkan ketika merasa dirugikan atau ada persoalan berkaitan Pilgub ini, silahkan laporkan ke kami,” tutupnya.

Sebelumnya, empat warga Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, kebaratan adanya dugaan pencaplokan E-KTPnya.

E-KTP tersebut diduga untuk digunakan mendukung salah satu bakal calon (Balon) gubernur dan balon Wabup pada Pilgub Sulsel 2018 mendatang.

Ke empat orang tersebut yakni, Yusri, Ismail, Erwin dan Riswandi.

Hal tersebut terkuap saat Kades Tokalimbo, Mupli Hamzah menyampaikan hal yang dialami warganya ke publik dan meyakini bahwa ke empat warganya tidak pernah memberikan atau menyetor E-KTPnya kepada siapapun.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *