INPUTRAKYAT_LUTRA,–Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan Jasa Indonesia (Jasindo) menyerahkan santunan klaim asuransi sebesar Rp160 juta kepada ahli waris nelayan desa Tokke, Kecamatan Malangke yang meninggal dunia, di lapangan upacara Kantor Bupati, Senin (02/10/2017)
Santunan klaim asuransi ini merupakan program asuransi kepada nelayan yang di galakkan oleh Pemkab Luwu Utara dan Perusahaan Asuransi Jasindo.
Besaran Asuransi yang di berikan ini telah di tetapkan sesuai dengan peraturan undang-undangan yang ada. Dimana besaranyanya, apa bila korban meninggal dunia pada saat menangkap ikan asuransi yang di dapatkan sebesar Rp 200 Juta, korban meninggal dunia di darat itu sebesar Rp 160 juta, korban cacat tetap itu sebesar Rp 100 juta dan bantuan korban yang melakukan pengobatan itu maksimal Rp 20 juta.
Dari data yang kita terima hingga dengan tahun 2017 kita ketahui, sebanyak 1.488 orang nelayan kita telah terdaftar pada asuransi ini,” ungkap Bupati Luwu Utara.
Indah berpesan untuk para nelayan yang belum terdaftar agar segera melakukan pengurusan sebab perlu sama kita ketahui program ini sangat penting dan bermanfaat bagi nelayan.
Dia juga berharap semoga santunan klaim bantuan asuransi yang kita berikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga, terkhusus bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak korban, tutupnya.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.