Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai bertandang ke Kabupaten Luwu Timur selama satu hari, dalam rangka berguru tata cara penghitungan aset tanah di bawah jalan dan jembatan, baru-baru ini.
Kunjungan tersebut, sebanyak 16 orang antara lain, Bagian hukum, BPKD dan Dinas PU Pemda Sinjai yang disambut oleh Dinas DPKAD Lutim serta jajarannya.
Informasi yang dihimpun, Pemda Sinjai memilih Lutim untuk menimbah ilmu disebabkan atas dasar arahan atau rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulsel, yang berisikan bahwa Lutim merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang sudah menghitung aset tersebut dengan dibuktikan penetapan SK Bupati.
Ramadhan Pirade selaku kepala dinas DPKAD Lutim membenarkan kunjungan tersebut,β iye, baru-baru ini mereka bertandang untuk belajar tata cara perhitungan aset tanah di bawah jalan dan jembatan sekaligus melihat SK penetapan Bupati terkait hal itu,β ungkapnya kepada media ini, Jumat (16/09/17).
Lanjutnya, pada perhitungan itu bukan hanya melibatkan satu stackholder saja, namun bekerja secara tim, jadi pada perhitungan tersebut dilakukan oleh tim khusus tekhnis yakni pihak PU, ujarnya.
Caranya kata Ramadhan, luas tanah tertuang dalam PBB di kali nilai Zona lokasi atau nilai NJOP dan lain-lain, paparnya.
βHal itu lah yang kami ajarkan selama satu hari agar mereka terapkan didaerahnya saat kembali, sesuai dengan tujuan mereka bertandang,β tutupnya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.