INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polres Kabupaten Luwu Timur sangat serius mendalami kasus kematian seorang balita di lokasi proyek Pasar Malidungi Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulsel.
Itu dibuktikan saat penyidik Reskrim Polres Lutim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Disdagkop-UKM Lutim, Jumat (22/09/17).
Kasat Reskrim Polres Lutim mengatakan, kami sudah memanggil PPK pada proyek tersebut yakni Suresti untuk dimintai keterangan, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Masih sebatas saksi, kita menggali seperti apa mekanisme yang harus dijalankan oleh pelaksana,” kata Akbar Andi. Malloroang, Jumat 22 September
Akbar menambahkan, jika terbukti ada kelalaian pihak pelaksana proyek sehingga menyebabkan meninggalnya balita itu, polisi memastikan akan meminta pertanggungjawaban pelaksana.
“Kita periksa dulu, ada atau tidaknya kelalain,” ujarnya.
Untuk diketahui, seorang balita bernama Muh Adam alias Mullang (3) beralamat di Jl. A Yani nomor 10, Desa Sorowako, Luwu Timur, Sulsel, tewas usai tercebur kedalam lubang galian tiang beton pembangunan Pasar Malindungi Sorowako yang berisikan air hujan dengan kedalaman 1 meter dan lebar 1×1 meter, belum lama ini.
Dimana diduga atas kelalaian pihak pelaksana proyek tersebut yakni, PT Citra Putra Laterang, dibawah kepimpinan Rifan yang bermukim di Kecamatan Malili, Lutim.
Saat Kepolisian melakukan olah TKP, ditemukan lubang tersebut tidak safety atau tidak aman, dimana sekeliling area lubang tersebut tidak dipasang tanda-tanda atau pembatas, sehingga mudah dimasuki warga atau anak-anak.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.