Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Satpol PP Dan Damkar Lutim Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016

134
×

Satpol PP Dan Damkar Lutim Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP dan Damkar Lutim menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (26/09/17) di Aula Simpurusiang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid penertiban dan penindakan Satpol PP Baharuddin, Kasat Sabhara Polres Lutim AKP Rahman Saleh, Ketua PN Malili Kaerul SH MH, Kasi Pidsus Grefik Loserte dan Nasir Dj Kabid Penetaan dan penaatan DLH Lutim.

Example 300x600

Selain itu turut pula dihadiri, Kapolsek se Lutim, Camat, Kades dan Linmas se Luwu Timur.

Kabid penertiban dan penindakan Satpol PP Baharuddin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman masyarakat atas penyenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 6 tahun 2016.

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat belum paham atas tindakan yang kami lakukan seperti penertiban jalan, tertib angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, bangunan, aparatur pemerintah daerah, lingkungan, usaha tertentu, bangunan serta pendidikan dan lain-lain, ujar Bahar.

Contoh kasus, ketika kami amankan siswa yang berkeliaran di tempat-tempat umum saat jam belajar lalu siswa tersebut kami gelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan, selalunya kami dicemoh masyarakat bahwa tindakan itu salah, sementara mereka tidak paham bahwa tindakan yang kami lakukan ini sudah sesuai prosodur yang tertuang dalam Perda yakni ketertiban umum dan ketertiban pendidikan, tandasnya.

Nah, melalui sosialisasi ini kata Bahar, diharapkan perwakilan masyarakat yang hadir yakni Kades dan Linmas, kembali di wilayah masing-masing untuk memberikan pehaman terhadap masyarakat atas Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tersebut, kuncinya.

Liputan: Harding | Editor: Enggar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *