INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, melalui Dinas perdagangan, kopersi dan UKM (Disdagkop-UKM) meraih penghargaan pasar tertib ukur.
Penerimaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Enggardtiyasto Lukita kepada Rosmiaty Alwi selaku Kadis Dagkop-UKM Lutim di Bandung, Senin (04/12/17).
Kadis Dagkop-UKM Lutim Rosmiaty Alwi mengatakan, Pasar tertib ukur adalah Pasar yang telah memenuhi standar Pengukuran Kemetrologian berdasarkan Permendag 2016, yang bertujuan untuk menjamin kebenaran dan pengukuran dalam rangka perlindungan Konsumen, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.
Intinya adalah semua alat ukur timbang, takar dan perlengkapannya yang digunakan di Pasar itu telah di tera dan tera ulang, ujar Ros.
Menurutnya, berdasarkan penilaian ada beberapa pasar di Luwu Timur masuk kategori tertib ukur tahun 2017 yakni, Pasar Malili, Lambarese dan Tomoni.
“Alhamdulillah dari hasil itu, Luwu Timur meraih penghargaan Pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan RI. Insya Allah keberhasilan ini kami akan pertahankan,” tutupnya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.