INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, meraih akreditasi kelas dua.
Itu dibuktikan saat tim akreditasi Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar yakni Makkasau, SH MH dan Sugeng Hiyanto SH MH saat melakukan penilaian di PN Malili, Kamis (12/10/2017) pukul 09.00 Wita.
Pencapaian akreditasi tersebut disampaikan Makkasau, SH MH dihadapan seluruh Hakim dan jajaran PN Malili.
“Atas penilaian seluruh indikator ini, maka PN Malili berhak menerima akreditasi kelas dua. Sementara hasil atau nilai yang dicapai, itu akan dihitum di Pengadilan Tinggi sekaligus tipe apa saja yang akan diraih PN Malili, apakah tipe A atau B nantinya, ucap Makkasau.
Sementara Sugeng Hiyanto dalam sambutannya mengatakan, akreditasi adalah proses penilaian apakah tugas pokok fungsi sudah berjalan dengan perundang-perundang ataukah tidak berjalan dengan baik, yang tentunya akreditasi tersebut tidak akan dicapai, ungkapnya.
Selain itu kata Sugeng, tugas kita sebagai aparatur negara apakah sudah berjalan dengan baik ataukah pelayanan publik. Nah’ proses akreditasi ini tentunya harus sejalan dengan apa yang telah dicapai atau dilaksanakan jajaran PN itu sendiri, ujarnya.
“Saya berharap para Hakim serta jajaran PN menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” harap Sugeng.
Sementara itu Ketua PN Malili, Khaerul, SH MH menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan ini.
“Kami beriterima Kasih atas kunjungan ini, sekaligus manfaatkan bimbingan dan arahan yang positif agar PN Malili makin lebih baik,” ucapnya.
Atas penilaian ini kata Khaerul, kami mengucapkan maaf ketika masih ada kekuarangan yang ditemukan dan kekurangan itu tentunya menjadi bekal buat kami untuk lebih baik, tutupnya.
Untuk diketahui, dalam mencapai akreditasi tersebut sebanyak tujuh indikator penilaian antara lain, administrasi, pelayanan publik, kebersihan, 5 M serta 3 S dan lain-lain.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.