INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pasca merebaknya temuan kandungan formalin pada sejumlah ikan di Kabupaten Luwu Timur, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur bersama Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan selaku leading sector membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Disdagkop & UKM, Pol-PP & Damkar beserta Polres Luwu Timur untuk melakukan pengambilan sample ikan secara acak di 3 (tiga) titik yaitu pasar malili, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan pedagang ikan diluar pasar malili untuk diuji apakah mengandung formalin atau tidak. Rabu (25/10/2017).
Tim gabungan tersebut membeli ikan serta ayam potong dipedagang dan tanpa sepengetahuan mereka ikan tersebut dibawa ke laboratorium untuk diuji oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Dari hasil pengujian terhadap 15 sampel ikan dan 2 sampel ayam potong yang diuji, semuanya negatif, artinya sampel tersebut tidak mengandung formalin.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati Luwu Timur HM. Thorig Husler, agar memaksimalkan pencegahan dan pemeriksaan ikan yang diperjualbelikan di pasaran. “Saya telah mendapat laporan dari tim gabungan terkait uji sampel terhadap 15 jenis ikan dan 2 sampel ayam potong yang diambil di 3 titik. Alhamdulilah seluruh ikan dan ayam potong yang disampel menunjukkan hasil negatif,” tandas Husler.
Lanjutnya “Kegiatan ini bertujuan untuk menepis kekhawatiran masyarakat yang selama ini ragu untuk mengkomsumsi ikan semenjak ditemukannya ikan yang mengandung formalin di wilayah Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu. Pemerintah Daerah bersama Polres Luwu Timur tetap berkomitmen untuk melakukan pengendalian dan pengawasan perdagangan ikan serta pembinaan kepada para pedagang secara terpadu.” ujar Husler. Rabu (25/10/2017).
Pengujian sampel ini juga disaksikan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur Drs. H. Budiman. M.Pd, Kepala Pol-PP & Damkar, Indra Fawzy, perwakilan dinas kesehatan, dinas kelautan, perikanan dan pangan, Disdagkop & UKM, serta Kepala bagian operasional Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Agusman.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.