INPUTRAKYAT_SELAYAR, — Cuaca buruk dan bias siklon tropis Dahlia yang merembes hingga ke kawasan Taman Laut Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, tidak menyurutkan semangat timsus gabungan dari pos seleksi pengelolaan wilayah II Jinato Balai Taman Nasional Takabonerate, Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415 Kepulauan Selayar, dan personil Pos TNI Angkatan Laut untuk tetap melancarkan operasi pencegahan potensi kegiatan illegal fishing dan destructif fishing di sekitar kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Berbeda dengan operasi-operasi sebelumnya, kali ini Balai Taman Nasional Takabonerate ikut melibatkan sejumlah tim penyelam khusus untuk mendukung kelancaran kegiatan operasi penyisiran dengan target utama para penyelam bubu yang dilaporkan kerap menggunakan bantuan alat pemberat berupa karang hidup.
Dari rangkaian operasi yang berlangsung selama lima hari itu, petugas berhasil menemukan seorang warga nelayan pemasang bubu yang didapati menggunakan bantuan alat pemberat berupa karang hidup di sekitar area Taman Nasional Takabonerate.
Nelayan tersebut didapati oleh dua orang penyelam dari tim opgab yang terdiri dari Ketua Opgab, Ajadin Anhar (Polhut Balai Taman Nasional Takabonerate) dan Bripka Yasnur dari Polsek Takabonerate.
Sanksi pembinaan terpaksa diberikan petugas kepada nelayan bersangkutan karena aktivitasnya yang dinilai akan berpotensi merusak dan mengancam keselamatan habitat terumbu karang, serta biota laut di sekitar kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Ia diminta untuk melakukan sosialisasi larangan penggunaan bantuan alat pemberat berupa karang hidup dan tidak mengulangi perbuatannya.
Jikapun di belakang hari yang bersangkutan ternyata masih didapati melakukan perbuatan serupa, petugas akan langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Penggunaan bantuan alat pemberat berupa karang hidup dalam aktivitas pemasangan bubu dinilai sebagai salah satu bentuk kegiatan tidak ramah lingkungan karena akan berpotensi merusak ekosistem terumbu karang sebagai tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota laut.
Kanit Serse Polsek Takabonerate, M. Baso menyangkan penggunaan bantuan alat pemberat jenis karang hidup dalam pemasangan bubu yang dianggap rentang merusak lingkungan ekosistem terumbu karang laut.
Tidak terbayang, berapa banyak ekosistem terumbu karang laut yang akan rusak jika setiap bubu dipasang dengan menggunakan bantuan pemberat berupa karang hidup, ujar Baso dengan nada prihatin.
Ketua tim operasi gabungan, Ajadin Anhar menegaskan, operasi berkala yang digelar bersama-sama oleh Balai Taman Nasional Takabonerate dan segenap pihak terkait diharapkan akan dapat meminimalkan tingkat kerusakan ekosistem terumbu karang melalui tindakan pengamanan, pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana illegal fishing.
Pelaksanaan operasi gabungan sekaligus diharapkan akan mampu menekan serta meminimalisir tindak kejahatan destructif fishing di sekitar area Taman Nasional Takabonerate yang secara otomatis akan menjadi jaminan bagi kelestarian ekosistem terumbu karang laut sebagai habitat kehidupan bagi sumberdaya perikanan dan kelautan dalam menopang peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan melalui rangkaian kegiatan pengelolaan dan penangkapan sumberdaya ikan, plus memanfaatkan lingkungan sebagai lokasi pengembangan aktivitas wisata bahari.
Melalui rangkaian operasi ini pula, petugas berharap akan mampu menekan terjadinya potensi kerusakan terumbu karang yang dipicu oleh kegiatan destructif fishing. Dengan demikian, ekosistem terumbu karang dan biota laut di dalam zona Taman Nasional Takabonerate akan tetap terjaga dan lestari sebagai salah satu sumber kehidupan masa depan masyarakat.
Liputan: Fadly Syarif