INPUTRAKYAT_LUTIM,–Warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, dikeluhkan aktivitas kendaraan roda empat jenis dump track berlalu lalang setiap hari di wilayahnya.
Pasalnya, sepanjang 1 Km jalan utama rusak parah dengan kondisi berlubang.
Belakangan diketahui, kendaraan itu merupakan pengangkut material bersumber dari tambang galian golongan c milik warga Wawondula, Kecamatan Towuti, bernama Tandi Rerung dan Alex Pander.
Keluhan itu dibenarkan Obert Datte selaku Kades Lioka kepada InputRakyat.co.id melalui telepon genggamnya, Kamis (16/11/17).
Menurutnya, jalur ini kami sudah anggarkan melalui dana desa tahun kemarin, dengan menata dibagian tepi jalan. Namun aktivitas kendaraan tersebut jalan kami rusak parah, ungkapnya.
“Saya sudah berulang kali menegur si pemilik tambang, namun lagi-lagi mereka hanya marah-marah,” kata Obert.
Lanjutnya, Desa kami tak seindah dulu lagi disebabkan kendaraan itu. Sementara, dua tahun yang lalu Desa kami dinobatkan sebagai desa siaga mewakili Propinsi Sulawesi Selatan di tingkat Nasional, terangnya.
“Saya berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusi terkait persoalan ini,” pintanya.
Soalnya saya sudah jengkel dengan persoalan ini, hingga saya laporkan ke Polsek Towuti, tandasnya.
Terpisah, Nasir Dj selaku Kabid penaatan lingkungan hidup Dinas LH Lutim mengungkapkan, bahwa pemilik tambang sudah kami tegur, namun berdasarkan informasi ternyata aktivitas itu masih dilanjutkan, terangnya.
Disinggung izin tambang galian golongan c yang dikantongi si pemilik tambang kata Nasir, mereka tidak memiliki izin resmi, makanya pernah kami suruh hentikan, bebernya.
“Besok saya turun dengan menggandeng Satpol PP Lutim untuk menghentikan aktifivas tambang tersebut,” kunci Nasir.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.