INPUTRAKYAT_GOWA,– Jajaran Reskim Polsek Bontomarannu dan Polsek Somba Opu meringkus Pelaku Curnak pada Rabu (25/07) pukul 02.30 dinihari tadi di Dusun Bangkala Desa Jene Madingin Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa.
Dari penangkapan tersebut 1 pelaku pencurian Ternak yang meresahkan warga berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku berinisial S Bin T. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk memburu pelaku pencurian lainnya hingga saat ini kasus ini terus dikembangkan untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya.
Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga yang di Konfirmasi melalui telpon selulernya. Menyebut ini merupakan upaya Untuk Memberikan rasa aman bagi masyarakat Gowa, ia juga memberikan apresiasi bagi kinerja personil kepolisian saat menerima laporan hasil penankapan pelaku.
” Saya mengapresiasi kinerja personil dua Polsek yang terus bersinergi dalam memberantas kejahatan ini” ungkap Kapolres Gowa pada inpurakyat.
Komitmen Polres Gowa untuk tidak memberi ruang gerak terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan.
Upaya yang telah lama didengungkan tidak pernah kendor malahan komitmen tersebut terus dibangun dan ditingkatkan.
“Saya mengingatkan kepada pelaku yang telah diketahui identitasnya segera menyerahkan diri karena kami akan lakukan tindakan tegas” tegas Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga melalui selulernya.
Liputan:Freya |Editor:Noya














