Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Luwu Raya

Pangkalan PSDKP Bitung Segel 425 Ton Rumput Laut Milik PT FFA di Makassar

316
×

Pangkalan PSDKP Bitung Segel 425 Ton Rumput Laut Milik PT FFA di Makassar

Sebarkan artikel ini
Penyegelan Tempat Usaha Ekspor Rumput Laut Oleh KKP
Example 468x60

INPUTRAKYAT_MAKASSAR– Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung melakukan penghentian sementara kegiatan berusaha dan menyegel PT. Flying Fish Algae (PT. FFA) berupa 425 ton rumput laut kering yang siap diekspor ke Tiongkok.

Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST., M.Si saat memimpin langsung penyegelan PT. FFA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/10/2024) menjelaskan, PT FFA merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) diduga melakukan kegiatan penanganan dan pengolahan rumput laut yang tidak memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan yaitu dokumen Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) habis masa berlaku.

Kurniawan juga menjelaskan, pengawas perikanan PSDKP melakukan kegiatan paksaan pemerintah berupa sanksi administratif terhadap PT FFA. Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan kegiatan pemeriksaan serta pengambilan keterangan. Lalu kemudian dilakukan ekspose hasil pengawasan di lapangan.

“Dari hasil tersebut, kegiatan PT. FFA harus disegel. Lantaran SKP milik perusahaan tersebut belum di perpanjang. Selama SKP-nya mati, PT FFA melakukan ekspor tiga kali dan itu tidak diperkenankan oleh sebab itu, aktivitas ekspor dan kegiatan di PT. FFA kami hentikan dahulu,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui SKP milik PT FFA sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 23 Februari 2024, terhitung sejak SKP Habis masa berlaku PT. FFA telah melakukan ekspor sebanyak tiga kali ke Tiongkok, dengan total 102 ton rumput laut. P

Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST., M.Si saat memimpin langsung penyegelan PT. FFA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST., M.Si saat memimpin langsung penyegelan PT. FFA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Sementara itu jumlah stok rumput laut di gudang PT. FFA sebanyak 4.044 karung dengan kisaran berat antara kurang lebih 70 sampai 90 kg/karung.

Sedangkan jumlah rumput laut di dalam gudang PT yang merupakan PMA tersebut sebanyak 4.044 karung dengan kisaran berat antara 70 sampai 90 kilogram perkarung dengan total kurang lebih 323.520 kilogram ditambah 102.000 ton mencapai 425.520 kilogram (425 ton) bila dikalikan dengan harga rata-rata pasaran.

Harga rumput laut sekitar Rp12.617 per kilogram. Kemudian dikalikan dengan 425 ton rumput laut yang disegel mencapai Rp5.368.785.840

Pengawas Perikanan Ahli Madya Ditjen PSDKP Heryati Setyaningsih menjelaskan pelaksanaan pengawasan pengolahan dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan, dengan menerapkan standar kelayakan pengolahan, sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

“Dengan melakukan sanksi administratif ini, memberikan pesan kepada pelaku usaha yang lain baik itu pelaku usaha dibidang penangkapan, budidaya hingga pengolahan untuk mematuhi persyaratan dan kewajiban perizinan berusahanya,” katanya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *