INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kejari) tengah menangani perkara narkoba sebanyak 20 kasus.
Ke 20 kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Juli 2018.
“Sepanjang Januari hingga saat ini kami menangani 20 kasus narkoba,” ungkap Kasi Pidum Kejari Lutim, Jainuardy Mulia, SH kepada InputRakyat.co.id, Rabu (01/08/18).
Dari 20 kasus itu kata Jainuardy, sudah ada yang di vonis di PN Malili, ada pula sementara proses persidangan dan bahkan masih ada yang tahap penelitian hingga laporan SPDP, terangnya.
Menurutnya, perbandingan angka perkara narkoba di tahun kemarin dan tahun ini, mengalami peningkatan, kata Jainuardy.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














