INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tahun ini Pemerintah kabupaten Luwu Timur kembali menggelontorkan dana untuk pembangunan jalan Pekaloa-Mahalona, Kecamatan Towuti, sebesar Rp. 18 Milyar yang bersumber dari APBD.
Kendati demikian, Ketua Fraksi PAN DPRD, H. Usman Sadik, menilai penggunaan anggaran tersebut disinyalir adanya prakter kongkalikong.
Dimana pelaksanaan kali ini tak sesuai dengan pembangunan 2016 dan 2017. Pasalnya, anggaran yang sama namun renacana kerja yang berbeda.
Menurutnya, di tahun 2016 dan 2017 lalu, pemerintah juga menggelontorkan dana sebesar Rp. 18 M, untuk item pekerjaan pengaspalan 6 KM serta kattingan atau penggalian kaki gunung.
Sementara tahun ini kata Usman Sadik, dengan anggaran yang sama, hanya diperuntukkan pengaspalan sepanjang 3 kilo 190 meter.
“Saya menduga ada praktek kongkalikong pada anggaran itu,” kata Usman Sadik.
Ini tidak tidak bisa dibiarkan adanya praktek seperti ini yang sangat merugikan masyarakat, tandasnya.
“Kok anggaran sama dengan tahun lalu, sementara volume berbeda,” ucap Usman Sadik.
Oleh sebab itu, saya minta ke Dinas PUPR Lutim untuk tidak membuat kontrak sebelum menjelaskan RAB atau cara konsultan menghitung pekerjaan tersebut, imbuhnya.
Liputan: Harding | Editor: Amk.














