Example 728x250
Example 728x250
Input HukrimInput Regional

Bawa 56 Sachet Tramadol AR Di Ciduk Intel Polsek Tinggimoncong

419
×

Bawa 56 Sachet Tramadol AR Di Ciduk Intel Polsek Tinggimoncong

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_GOWA,– Kanit Intelkam polsek Tinggimoncong Aiptu Sulaiman Tahir mengamankan Ar (28) yang membawa obat jenis tramadol sebanyak 484 butir di dusun Sironjo Desa Majannang Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa.

Penangkapan berawal saat warga melihat gerak gerik AR yang mencurigakan, selain itu AR anggap orang asing yang berada di wilayah Dusun Sironjo pada pukul 20.00 wita. Buntutnya masyarakat melaporkan kepada pemerintah setempat.

Tidak menunggu lama Kanit Intelkam polsek Tinggimoncong Aiptu Sulaiman Tahir, menuju lokasi yang di duga adanya pemuda yang di amankan oleh masyarakat. Setelah di periksa petugas menemukan barang bukti Tramadol di tas AR.

“Hasil pemeriksaan dan pengeledahan tas yang di bawah Ar berhasil mengamankan jenis obat tramadol sebanyak 56 sachet yang di kemas isi 10 butir dan 5 butir” ungkap Kanit Intelkam polsek Tinggimoncong Aiptu Sulaiman Tahir dalam laporannya,Sabtu (4/8/2018).

Ditempat terpisah
Kapolres Gowa Akbp shinto Silitonga.SIK.Msi.,mengapresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil mengamankan pengedar obat jenis tramadol dan mengatakan dengan tegas agar memberantas semua jenis penyalah gunaan obat terlarang.

Ar,langsung di gelandang ke polsek Tinggimoncong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Noya |Editor:AMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *