INPUTRAKYAT_LUTIM,–Baru-baru ini publik dihebohkan atas pemecatan Heri Kuswanto Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, dari pekerjaannya.
Heri merupakan tenaga upah jasa di Dinas Pertanian dan Peternakan (PP) Luwu Timur.
Dibeberapa media sosial Heri mengaku tak tahu apa alasan sampai dirinya dipecat.
Sementara Ia mengabdi sebagai tenaga upah jasa selama 7 tahun, dan bekerja sebagai pengurus kebun Holtikultura di Maleku, Mangkutana.
Pemecetan tersebut, Ia menganggap merupakan tindakan sepihak tanpa kejelasan yang jelas oleh Dinas PP.
Menanggapi hal itu, Kadis PP Lutim, Muharif mengatakan, kami tidak lakukan pemecatan sepihak, keliru kalau dia (Heri-red) mengatakan seperti itu, ujarnya kepada InputRakyat.co.id, Sabtu (04/08/18).
Perlu diketahui, bahwa selama 7 bulan terhitum Januari sampai diberhentikan, kami menilai kinerjanya kurang baik.
Dimana kata Muharif, sebagai tenaga upah jasa yang dipercayakan mengurus dan mengerjakan perkebunan Holtikultura, seharusnya dia rawat sesuai dengan kerjaannya.
“Kami sudah capek ditegur oleh DPRD gegara kebun itu tak terurus, dimana rumput dibiarkan tumbuh, pagar tidak diperbaiki,” katanya.
Selain itu, berdasarkan laporan kami terima bahwasanya hewan peliharaan warga yakni sapi bebas keluar masuk kebun,” terangnya.
Dari kesalahan itu, sering kami tegur dan dilakukan pembinaan ke pak Heri, namun lagi-lagi kesalahan serupa tak diindahkan, sementara Ia di gaji dengan menggunakan APBD.
Diceritakannya, sebelumnya pak Heri bekerja ditempat itu bersama satu orang rekannya, namun kinerjanya buruk, maka kami berhentikan dan pak Heri kami pertahankan untuk dibina. Namun lagi-lagi kepercayaan itu tak pernah dimanfaatkan dengan baik.
Dan bukan hanya tahun ini kinerjanya buruk, tetapi tahun sebelumnya kesalahan yang sama terus berulang.
“Sekali lagi saya katakan bahwa pemberhentian pak Heri bukan secara sepihak, tapi karena kesalahannya yang sudah tidak dapat ditoleran lagi,” bebernya.
Ia menambahkan, kami tidak mengangkat upah jasa baru sebagai pengganti saudara Heri, tapi kami mempekerjakan orang dengan sistim upah harian untuk membersihkan rumput di kebun tersebut.
Untuk saudara Heri tetap kami terima untuk bekerja harian kalau mau di gaji secara harian. Seperti pekerja yang ada sekarang.
“Kami merubah sistim pekerja dan penganggaran supaya lebih baik, dan Alhamdulillah sekarang kebun sudah bersih dan terawat, lebih baik dari sewaktu sistim upah jasa kemarin,” tutupnya.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














