INPUTRAKYAT_LUTIM,–8.074 masyarakat pekerja rentan atau Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Luwu Timur bakal mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan Kematian (JKM).
Hal itu terkuak saat pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan keterwakilan perusahaan di Lutim serta Asosiasi menggelar rapat pembahasan kerja sama tentang kepesertaan keluarga penerima manfaat PKH di ruang rapat kantor bupati, Selasa (06/08/18).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kabag Pemerintahan, Senfry Oktavianus dan didampingi Kadis Sosial, Sukarti serta Kepala cabang Palopo BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto.
Kabag Pemerintahan, Senfry Oktavianus mengatakan, kegiatan ini merupakan finalisasi antara pemerintah daerah Luwu Timur, BPJS dan kontraktor atau perusahaan serta asosiasi.
Pemerintah daerah hanya memfasilitasi agar supaya ada peran dunia usaha dalam membantu suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau PKH.
Dengan harapan agar program ini sukses dan lancar.”Kita upayakan rampung di bulan Agustus.” Dimana saat penandatanganan pada bulan September 2018, rencananya akan dihadiri langsung oleh Mensos RI, imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Senfry, secepatnya akan dilakukan pertemuan ulang dengan sejumlah perusahaan di Sorowako biar program ini sukses.
Sementara itu, Kepala cabang Palopo BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah daerah Lutim, BPJS Ketenagakerjaan beserta perusahaan dimana memberikan perlindungan kepada pekerja rentan atau PKH.
Lanjutnya, PKH ini adalah binaan Dinas Sosial Pemkab Lutim untuk diberikan perlindungan. Dari pertemuan ini sudah ada kesepakatan baik dari Pemda, BPJS Ketenagakerjaan terkhusus stackholder PT. Vale Indonesia beserta sub kontraktor lainnya untuk memberikan dana CSR.
“Ini merupakan pilot project. Pasalnya, belum ada perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk memberikan perlindungan ke PKH, Kabupaten Lutim pertama di Indonesia. Dan dana CSR ini tentu akan membantu para pekerja rentan atau PKH nantinya,” tutupnya.
Untuk diketahui, rapat tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Perintis (KCP) Malili BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Rahman beserta jajarannya, pihak PT. Vale Indonesia, Kontraktor dan Asosiasi.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














