Example 728x250
Example 728x250
Input Metro

Tak Lolos Test Pemeriksaan DP2 Nyatakan 464 Ekor Sapi Tak Layak Qurban

420
×

Tak Lolos Test Pemeriksaan DP2 Nyatakan 464 Ekor Sapi Tak Layak Qurban

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2)kota Makassar mereleas Laporan hasil pemeriksaan hewan qurban tak layak jual. Hasilnya hingga hari  ketiga, jum’at (17/8/2018)  sebanyak 464 ekor sapi dinyatakan tak layak jual sebagai hewan qurban.

Hasil ini di dapat dari kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan qurban 1439H/2018M, Yang di lakukan di 14 kecamatan di kota Makassar. Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2)kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan, hasil tersebut di dapat dari sejumlah pemeriksaan seperi Pemeriksaan Ante Mortem.

“Jadi kita sudah turunkan tim dan hasilnya masih banyak hewan qurban yang di jual tidak layak qurban, Seluruh hewan qurban yang di nyatakan tidak layak itu tidak di berikan surat keterangan kesehatan hewan qurban” Jelas Rahman Bando.

Hingga hari ke 3 pemeriksaan ini sebanyak  2.938 ekor sapi telah di periksa hasilnya, hanya 2.474 ekor yang di nyatakan layak dan mendapatkan kartu kesehatan hewan qurban dari tim pemeriksa kesehatan DP2. Sisanya sebanyak 464 tidak mendapatkan surat keranagan kesehatan hewan dengan keterangan, 419 ekor tidak cukup umur, 43 ekor cacat telinga, 1 ekor cacat mata,1 ekor testis tunggal (monorchidism).

Sementara untuk kambing dari total populasi 228 ekor yang di periksa, 193 ekor di nyatakan layak dan 35 tidak layak.

Abd Rahman Bando juga menambahkan bahwa dari seluruh hewan yang tak layak kurban ,tetap bisa di konsumsi  sehingga di sarankan kepada seluruh pedagang yang memiliki hewan tak layak kurban untuk segera mengirim hewan tersebut ke Rumah Potong Hewan  kota Makassar untuk di jual dan di konsumsi umum.

“Jadi ini tidak layak sebagai hewan qurban yaa.. tapi Bisa di komsumsi untuk bikin coto atau pallubasa masih bisa , hewannya sehat tapi tak layak jadi hewan qurban karena kan ada syaratnya secara kesehatan dan syaria, jadi bisa di bawa ke RPH” Pungkas Rahman.

Meski demikian pengawasan akan terus di lakukan agar hewan qurban yang tal layak. tidak jual ke warga sebagai hewan qurban.

Liputan:Noya |Editor:AMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *