INPUTRAKYAT_PALOPO,–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan organisasi tertua dan sudah terdaftar serta diakui Dewan Pers.
Hal tersebut diungkapkan Jaman Teguh Tja selaku Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Luwu Raya, Toraja dan Toraja Utara Periode 2018-2023 dihadapan puluhan Wartawan dan undangan lainnya pada Konfercab PWI Luwu Raya, Toraja dan Torut, di Hotel Harapan, Jl. Guttu Patallo, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (08/09/18).
Lanjut Jaman yang juga Owner Koran Aspirasi Post menjelaskan, bahwa ketergabungnya kita (Wartawan-red) di organisasi terdaftar di Dewan Pers dalam hal ini PWI tentu mendapat perlindungan hukum selama menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang tertuang dalam Pasal 8.
Maka dari itu kata Jaman, mari kita bergabung dalam organisasi yang telah terdaftar dan diakui oleh Dewan Pers, imbuhnya.
Tak sampai disitu secara tegas Ia menyampaikan bahwa dirinya berada digaris depan untuk membela Wartawan ketika diperhadapkan perselisihan.
“Saya berjanji akan berada digaris depan ketika teman-teman yang tergabung dalam PWI mengalami perselisihan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tandas Ketua Pembelaan Wartawan PWI ini.
Kegiatan tersebut juga dihadiri empat pejabat PWI Wilayah Sulsel yakni, Sekertaris Wilayah (Sekwil) PWI Sulsel Anwar Sanusi, Wakil Ketua Bidang Organisasi H. Mappiar HS, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulsel Andi Afdal dan H. Ismail.
Liputan: Rk | Editor: Amk.












