Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Usai Aniaya IRT, Aco Diamankan Polsek Telluwanua

452
×

Usai Aniaya IRT, Aco Diamankan Polsek Telluwanua

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Seorang warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Aniaya Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi, Selasa 11 September 2018 lalu.

Tersangka bernama Hamri alias Aco (23) diamankan karena diduga menganiaya Junidar alias mama Ica (22) warga Kelurahan Pentojangan, Telluwanua.

Tersangka lakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala sehingga korban mengalami luka memar.

Kapolsek Telluwanua, AKP Daud Sisang membenarkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Tersangka telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban telah melakukan visum,” terang perwira tiga balok itu, Rabu 12 September 2018.

Liputan: Rk | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *