INPUTRAKYAT_PALOPO,–Pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 126 formasi CPNS khusus untuk Kota Palopo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 orang khusus tenaga guru yang namanya masuk dalam honorer kategori dua (K2).
Sementara untuk formasi umum, tenaga guru sebanyak 31 orang dibutuhkan, tenaga kesehatan sebanyak 60 orang, dan tenaga teknis sebanyak 14 orang (lihat daftar).
Rincian formasi tersebut telah diumumkan Pemkot Palopo, yang ditandatangani langsung Sekkot Palopo H. Jamaluddin Nuhung. Untuk pendaftaran dan informasi resmi, bisa diakses melalui situs resmi seleksi CPNS, https://sscn.bkn.go.id.
Berikut rincian formasi dan kuota setiap formasi yang telah diumumkan Pemkot Palopo.
Formasi Khusus Eks TH-K2:
Tenaga Guru (S1 Sebelum Bulan Nopember 2013): 21 orang
Dengan rincian, Guru Taman Kanak-Kanak (S 1 PGTK) = 1 orang
Guru Kelas Ahli Pertama (S1 PGSD)= 6 orang
Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (S1 Pendidikan Bahasa dan Sasta Indonesia) = 1 orang
Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama (S1 Bimbingan Konseling)= 5 orang
Guru IPA Ahli Pertama (S1 Pendidikan IPA)= 1 orang
Guru IPS Ahli Pertama (S1 Pendidikan IPS) = 1 orang
Guru Prakarya Ahli Pertama (S1 Pendidikan Seni) = 1 orang
Guru Matematika Ahli Pertama (S1 Pendidikan Matematika) = 1 orang
Guru Pendidikan Agama Islam Ahli Pertama (S1 Pendidikan Agama Islam) = 3 orang
Guru Penjasorkes Ahli Pertama (S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olahraga ) = 3 orang
Guru PPKN Ahli Pertama (S1 Pendidikan Kewarganegaraan)= 1 orang
Guru Seni Budaya Ahli Pertama (S1 Pendidikan Seni)= 5 orang
guru TIK Ahli Pertama (S1 Pendidikan Teknologi Ilmu Komputer)= 2 orang
Sementara tenaga kesehatan yakni, Dokter Umum (S1 Kedokteran Umum) = 13 orang
Dokter Gigi Ahli Pertama (S1 Kedokterab Gigi) = 8 orang
Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Radiologi) = 1 orang
Dokter Spesialis Anestesiologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Anestesiologi) = 1 orang
Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama (Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik) = 1 orang
Dokter Spesialis Patologi Anatomi Pertama (Dokter Spesialis Patologi Anatomi)= 1 orang
Dokter Spesialis Kejiwaan Ahli Pertama (Dokter Spesialis Kejiwaan) = 1 orang
Dokter Spesial Jantung Paru Ahli Pertama (Dokter Spesial Jantung Paru) = 1 orang
Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama (Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama)= 1 orang
Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Orthopedi)= 1 orang
Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Urologi Ahli) = 1 orang
Dokter Spesialis Gizi Klinik Ahli Pertama (Dokter Spesialis Gizi Klinik) = 1 orang
Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama (Dokter Spesialis Anak)= 1 orang
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama (Dokter Spesialis Penyakit Dalam) = 1 orang
Dokter Spesialis Gigi Mulut Ahli Pertama (Dokter Spesialis Gigi Mulut)=1 orang
Dokter Spesialis Bedah Digistiv Pertama (Dokter Spesialis Bedah Digistiv)=1 orang
Dokter Spesialis Bedah Anak Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Anak)=1 orang
Dokter Spesialis Ginjal Hipertensi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Ginjal Hipertensi)=1 orang
Dokter Spesialis Bedah Onkologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Onkologi)= 1 orang
Administrator Kesehatan Ahli Pertama (S1 Kesehatan Masyarakat) =1 orang
Nutrisionis Terampil (D.III Gizi) = 2 orang
Sanitarian Terampil (D.III Kesehatan Lingkungan) = 2 orang
Apoteker Ahli Pertama (S1 Apoteker) = 2 orang
Asisten Apoteker Terampil (D.III Farmasi) = 1 orang
Bidan Ahli Pertama (S.1/D.IV Kebidanan) = 1 orang
Bidan Terampil (D.III Kebidanan ) =2 orang
Sanitarian Terampil (S1 Kesehatan Lingkungan) = 3 orang
Penyuluh Kesehatan Masyarakat (S1 Kesehatan Masyarakat) = 1 orang
Perawat Ahli Pertama (S1 Keperawatan +Ners) = 1 orang
Perawat Terampil (D.III Keperawatan) = 2 orang
Perawat Gigi Terampil (D.III Kesehatan Gigi/Keperawatan Gigi)= 2 orang
Penata Laboratorium Kesehatan (D.III Analisis Kesehatan)= 1 orang
Terapis Transfusi Darah Pemula (D.I Transfusi Darah) = 1 orang
Untuk tenaga teknis, Penata Ruang Ahli Pertama:
(S1 Arsitektur Planologi)= 4 orang
(S1 Teknik Pengembangan Wilayah Kota)= 2 orang
Instruktur Ahli Pertama (S1 Teknik Elektro)= 5 orang
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (S1 Teknik Sipil)= 3 orang.
Liputan: Rk | Editor: Amk.












