Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Pembangunan Pujasera Kota Malili Terancam Tertunda

946
×

Pembangunan Pujasera Kota Malili Terancam Tertunda

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pembangunan Pujasera Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, yang terletak di Jl. Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, tepatnya di didepan Lapangan Andi Nyiwi dikabarkan terancam tertunda.

Pasalnya, pada pelaksanaan tersebut terdapat berbagai kendala antara lain, keterlambatannya pengiriman material dari Polandia yakni Vinyl Sheet Pile serta pembebasan lahan.

Sementara pantauan media ini, pembangunan tersebut saat ini sudah berjalan.

Hal tersebut dibenarkan Esra Lallo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lutim, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (19/10/18).

“Kami masih menunggu salah satu material yang akan dipasang pada pembangunan itu yakni Vinyl Sheet Pile,” ungkapnya.

Vinyl Sheet Pile ini kata Esra, dipesan langsung dari Polandia dan kemungkinan material itu tiba disini akhir bulan November.

Selain itu, saat ini pekerjaan tersebut sedang berjalan, namun tiba-tiba ada orang mengklaim bahwa lokasi proyek tersebut adalah tanahnya, sehingga pekerjaan saat ini ditunda.

“Mengenai lahan itu, kita (Pemda-red) akan dibicarakan dulu secara intern dengan seluruh stakeholder,” ujar Esra.

Di singgung masa pelaksanaan, lanjut Esra, pekerjaan ini berakhir di bulan Desember, namun dengan kendala seperti ini kemungkinan pekerjaan akan menyebrang di tahun berikutnya.

Namun semasa pelaksanaan ketika menyebrang tahun, tentu rekanan akan didenda sesuai aturan yang berlaku, tandasnya.

Sementara itu, Haerul selaku pelaksana mengatakan, dari persoalan itu kami sebagai rekanan tentu sangat dirugikan, karena kesalahan itu bukan pada kami tetapi ada pada pemerintah daerah.

“Tapi hal tersebut kami akan bicarakan nantinya. Untuk saat ini, bisa dikatakan kegiatan ini fakum, dimana kami tidak bisa berbuat apa-apa selain terkendala lahan, kami juga masih menunggu pengiriman Vinyl Sheet Pile, karena material itu hanya ada di jual di Polandia. Dan saat ini pekerjaan kami baru mencapai 8 persen,” terang Haerul.

Lanjutnya, kami tidak bisa optimis pekerjaan rampung di bulan Desember meskipun Vinyl Sheet Pile datang diakhir bulan November.

“Nah’ ketika pekerjaan kami menyebrang tahun, kami berharap pemerintah daerah memberikan kompensasi terkait dendanya, mengingat persoalan itu bukan kesalahan kami,” kuncinya.

Untuk diketahui, pelaksana proyek tersebut yakni PT. Kami Jaya Konstruksi, dengan menyedot APBD sebesar Rp. 7,8 Milyar TA 2018.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *