Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Gegara di “Anu”, Seorang Remaja Polisikan Pemilik Kosnya

420
×

Gegara di “Anu”, Seorang Remaja Polisikan Pemilik Kosnya

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Seorang remaja, berinisial GP (17), melaporkan pemilik kosnya ke polisi lantaran berani berbuat mesum kepadanya, di Jl. Anggrek Kota Palopo, Sulsel.

Pelaku berinisial VO (53) itu langsung diamankan polisi, Sabtu 24 November 2018, sekitar Pukul 23.03 wita malam, di perumaan Nyiur II Kota Palopo.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Palopo karena dilapor melakukan pencabulan terhadap anak, sesuai laporan polisi bernomor : LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, tanggal 24 November 2018.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menceritakan, setelah menerima laporan/pengaduan dari korban tentang terjadi pencabulan terhadap dirinya, pihaknya kemudian langsung mencari teduga pelaku.

“Sekitar pukul 23.30 wita, pelaku berhasil diringkus, di Perumahan Nyiur Kota Palopo, di rumah teman pelaku,” ungkapnya, Minggu 25 November 2018.

Diketahui saat ini, pelaku telah berada di Mapolres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Liputan: Rk | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *