INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, Zainal menyebut Alat Peraga Kampanye (APK) dari sejumlah calon anggota legislatif, paling bandel dan susah ditertibkan.”Jika melanggar dan hari ini kita tertibkan, besoknya muncul lagi,” kata Zainal, Minggu (25/11/18).
Zainal menambahkan, APK yang paling banyak bertebaran di Luwu Timur, adalah APK milik Caleg, baik daerah, maupun pusat. Adapun APK pasangan calon presiden, masih nihil.
“Tapi selalu kita tertibkan jika ditemukan atau kami dapat laporan,” tambahnya.
Sore tadi, KPU bersama Bawaslu, Kepolisian dan LO partai politik, menggelar rapat penyerahan APK, berupa baliho dan spanduk. Ada tujuh pengurus partai politik yang tidak hadir pada rapat tersebut. Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja, mengingatkan agar parpol peserta pemilu, memperhatikan etika dan tidak melanggar zona pemasangan APK.
Liputan: Haswadi | Editor: Amk.














