INPUTRAKYAT_LUTIM,–Mata Kasmawati, berkaca-kaca, saat menceritakan perjungannya, mengabdi sebagai guru honorer di SD Batu Sambo, Desa Bone Puteh, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasmawati harus kembali bekerja membantu suaminya di ladang, selepas mengajar 18 orang siswanya. Upahnya sebagai guru honorer, tidak cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya. “Upah yang kami terima pastilah jauh dari cukup, tapi kami ikhlas mengajar dan mengabdi sebagai guru honorer. Ini demi anak-anak kami,” kata Kasmawati, Minggu 25 November 2018.
Kasmawati mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2009. Waktu itu, untuk belajar, siswanya terpaksa menumpang di bawah kolong rumah warga. Tidak ada gedung yang bisa digunakan untuk proses belajar mengajar siswa.
“Hampir tiga tahun lamanya kami belajar di bawah kolong rumah warga, sampai akhirnya ada relawan yang datang membantu, memfasilitasi kami hingga bantuan terus berdatangan, termasuk dari Kepolisian,” ujarnya.
Dia menyadari, tidak mungkin mendapatkan banyak fasilitas pendukung seperti sekolah lainnya di Kota, namun semangatnya untuk tetap mengajar, tidak pernah surut.
Bahkan di Hari Guru Nasional, Kasmawati, tidak banyak berharap. Dia hanya ingin agar anak-anak didiknya tetap bersemangat sekolah, meski dengan fasilitas yang memprihatinkan.
SD Batu Sambo, merupakan SD Filial atau sekolah jarak jauh. Sekolah induknya berjarak 10 kilometer. Siswanya berjumlah 18 orang, dengam tiga ruang kelas belajar. Satu ruangan diisi dua kelas. Ukuran ruangan juga cukup sempit, hanya 3×3 meter.
Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin Rasdin Sandy, mengaku miris melihat potret pendidikan di Luwu Timur. Menurutnya, daerah ini merupakan penghasil nikel terbesar di Indonesia. “Jadi malu kita, jika masih ada warga kita yang harus belajar di kolong rumah, gurunya diupah seadanya,” kata Erwin Rasdin Sandy.
Erwin meminta Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler, untuk peka terhadap permasalahan tersebut, serta memberikan perhatian serius pada sekolah-sekolah di daerah terpencil.
Liputan: Haswadi | Editor: Amk.














