Example 728x250
Example 728x250
Input Ekonomi

Catat Mulai 27 Desember BPJS Ketenagakerjaan Tidak Layani Klaim

865
×

Catat Mulai 27 Desember BPJS Ketenagakerjaan Tidak Layani Klaim

Sebarkan artikel ini
Ket: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Asri Basri

INPUTRAKYAT_MAKASSAR– Kamis (27/12/18) Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi menutup layanan klaim  untuk semua program asuransinya. Penutupan di mulai tanggal 27 Desember 2018 dan akan di buka kembali pada tanggal 2 Januari 2018. Penutupan klaim sesuai dengan surat edaran dari BPJS Ketenagakerjaan pusat karena akan melakukan tutup buku 2018.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Asri Basri yang di temui di kantor BPJS Ketenagakerjaandi jalan Urip Sumoharjo Makassar menjelaskan, penutupan layanan memang di berlakukan mulai hari ini.

“Kalau untuk BPJS Ketenagakerjaan dari surat direksi kami perhari ini dari tanggal 27 hanya menerima berkas sementara hari ini sampai dengan besok kita tidak melakukan pelayanan itu bisa di proses mulai tahun 2019 tanggal 2 dan memang sudah himbauan dari kantor pusat termasuk e-klaim, pengecekan saldo semua sudah di tutup” Jelas Asri Basri Kapala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar.

Meski menutup layanan klaim dan cek saldo serta pendaftaran kepesertaan namun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar akan tetap buka, para pegawai akan tetap melayani warga  yang ingin mendapatkan informasi terkait berkas dan syarat pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenakerjaan.

Asri Basri juga menambahkan informasi penutupan layanan klaim sudah di sampaikan ke para peserta BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Informasi di sebar melalui pesan singkat ke anggota kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, ini di lakukan untuk mengantisipasi jika ada peserta yang ingin mengajukan klaim di hari-hari tersebut.

“Informasi ini juga sudah kami sampaikan melalui SMS, WA bahwa hari ini kami tidak menerima klaim dan hanya menerima berkas dan besok (28 Desember) kami hanya memberikan informasi, 2019 tanggal 2 kami masuk dan pelayanan normal kembali” Tutur Asri.

Selama tutup buku BPJS Ketenagakerjaan hanya melayani pembeyaran iuran BPJS Ketenagakerjaan karena bisa di lakukan melalui sistem transfer bank.

Liputan : Freeya |Editor: AMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *