Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Pansus DPRD Lutim Berguru Ranperda Cagar Budaya Ke Sleman

597
×

Pansus DPRD Lutim Berguru Ranperda Cagar Budaya Ke Sleman

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rombongan pansus DPRD Luwu Timur berkunjung ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Propinsi DI. Yogyakarta, Kamis (17/01/19).

Setiba di Sleman, rombongan diterima langsung Kadis Kebudayaan Sleman, Aji Wulantara.

Diketahui, kunjungan tersebut dalam rangka mendapatkan referensi terkait rancangan Perda cagar budaya yang sementara dibahas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kabupaten Sleman sendiri telah memiliki payung hukum Perda nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan warisan budaya dan cagar budaya. Status cagar budaya di Sleman ditetapkan dan dikuatkan dalam Surat Keputusan Kepala Daerah.

Selain itu, Kadis Kebudayaan, Aji Wulantara mengatakan, dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya diperlukan adanya BPCG (Balai pelestarian cagar budaya) dan pihak terkait untuk mendukung terselenggaranya cagar budaya.

Aji juga menyarankan perlu adanya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengelolaan cagar budaya.

“Pelestarian dan Pengelolaan cagar budaya perlu dukungan pihak-pihak terkait seperti lembaga dan dewan kebudayaan atau organisasi-organisasi kebudayaan dan masyarakat di daerah,” imbuhnya.

Merinci lebih jauh kata Aji, apabila dalam prosesnya pembentukan tim ahli cagar budaya di daerah belum ada, bisa meminta bantuan kepada tim ahli dari Provinsi.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam mengungkapkan, bahwa tujuan berguru ke Sleman antra lain belajar mengenai tata pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan baik. Dengan adanya referensi, diharapkan Ranperda lebih optimal dalam penerapan di daerah.

Menurutnya, situs-situs budaya di daerah perlu mendapatkan perhatian. Peran dan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam membantu pemerintah menentukan cagar budaya.

“Untuk mewujudkan Luwu Timur sebagai pusat kebudayaan memerlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap cagar budaya,” tandasnya.

Liputan: Tom/Redaksi | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *