Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawarukka (kanan) saat mengumumkan deportasi dua WNA dalam Konferensi Pers Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat, 15 Maret 2019.

Kedua WNA tersebut yakni Mohd Fazley Bin Faizal asal Malaysia dan Ronal Akuwere yang berasal dari Papua Nugini.

Saat ini Mohd Fazley Bin Faizal WNA asal Malaysia masih menunggu untuk proses deportasi dari pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, sedangkan WNA Asal Papua Nugini, Ronal Akuwere masih menunggu emergency travel document untuk proses pendeportasian.

Pewarta Foto : Gano | Editor : NY














