INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tahun ini, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, optimis mencapai target pajak.
Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp. 40.804.760.000, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp. 33.695.781.000 dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp. 86.401.749.660.
Dari target tersebut, realisasi hungga Juni 2019 yakni, PKB Rp. 20.109.265.708 atau 49,28 persen, BBN-KB Rp. 16.372.878.500 (48,59%), PAP Rp. 38.290.971.891 (44,32%).
“Realisasi itu, tentu kami sangat optimis mencapai target hingga akhir Tahun nantinya,” ungkap Haris kepada InputRakyat.co.id, Selasa (09/07/19).
Untuk mencapai hal itu kata Haris, kami akan terus melakukan operasi penertiban pajak, door to door, operasi tempel-tempel kepada kendaraan yang menunggak dan sosialisasi.
Disinggung jumlah pembagian hasil pajak antara Luwu Timur dan Provinsi Sulsel, Haris membeberkan, bahwa untuk PKB dan BBNKB, Lutim 70% dan Provinsi Sulsel 30%. Sementara PAP, Lutim 80%, Provinsi Sulsel 20%.
Ditambahkannya, sejauh ini belum ada kendala, hanya saja perlu peningkatan kesadaran wajib pajak. “Membayar pajak, berarti mendukung pembangunan di Luwu Timur,” imbuhnya.
Liputan: Redaksi | Editor: Amk.














