INPUTRAKYAT_PALOPO,–Kepergok membawa senjata tajam (Sajam), Seorang Bocah diamankan Reskrim Polsek Wara Palopo. Selasa, 20 Agustus 2019.
Bocah berinisial, PN yang masih berumur sembilan tahun tersebut membawa senjata tajam dan mengancam pengunjung di salah satu Warung Makan di Kota Palopo.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo, IPTU A Akbar, mengatakan, Sebelum melakukan aksinya, Bocah PN hanya meminta uang ke salah satu pengunjung di Warung Makan Lela. “Tapi pengunjung saat itu tidak memberi uang, karna merasa permintaannya tidak dipenuhi, PN langsung mengeluarkan sebuah pisau dan melakukan pengancaman,” ungkapnya.
Melihat PN menodongkan pisau, sebagian pengunjung warung makan langsung berhamburan.
“Untung saja salah satu pengunjung langsung merebut pisau dan memegangnya,” terangnya.
Saat di interogasi, PN mengaku ingin hidup seperti anak yang lain, Ia mengumpulkan uang dengan meminta-minta untuk membeli sepeda.Ia ingin sekolah dan juga disayangj kedua orang tua. Namun, ia ditinggal cerai keduanya orang tuanya.
Polsek Wara akan melakukan pembinaan dan juga telah memanggil orang tuanya.
” Kita akan lakukan pembinaan. Kita titip ke Bhabinkamtibmas dan dibina di Padepokan Polres Palopo ,” jelasnya.
Reporter : fjr | Editor : Rk












