INPUTRAKYAT_LUTIM,–PLN Rayon Malili segel meteran listrik Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (16/10/19) sore.
Penyegelan dilakukan lantaran pembayaran listrik menunggak selama dua bulan.
Hal tersebut dibenarkan Adam, Komisioner KPU kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya.
“Iya menunggak dua bulan, karena terjadi transisi pergantian Sekretaris. Kami sementara tunggu SK Plt dari Sekjen KPU RI, mudah-mudahan sudah ada pekan ini,” terang Adam.
Malam ini pihak KPU tengah diskusi mencari solusi guna kelancaran aktivitas esok hari, katanya.
“Besok pagi kita ke PLN dulu, mungkin ada genset yang stanby, setelah itu kita meetingkan dulu solutifnya apakah kita taktisi dulu, sambil nunggu KPA,” bebernya.
Liputan: */Amk | Editor: Redaksi.














