Example 728x250
Example 728x250
Input Makassar

Pengamat UPA Makassar Menilai Omnibus Law Dapat Ciptakan Iklim Usaha yang Kompetitif

437
×

Pengamat UPA Makassar Menilai Omnibus Law Dapat Ciptakan Iklim Usaha yang Kompetitif

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan dari Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Dr Bastian Lubis menilai Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) aturannya tidak mencederai masyarakat bawah.

UU Omnibus Law tidak seperti yang disangkakan oleh masyarakat saat ini, justru untuk menyederhanakan regulasi dan aturan yang ada, yang dinilai terlalu banyak.

UU Omnibus Law akan menghimpun 76 Undang-undang dari 1.503 pasal menjadi 1 UU dengan 186 pasal.

“Setelah saya baca dan cermati dari 15 Bab 186 pasal dan 905 halaman, pada prinsipnya saya setuju dengan beberapa catatan, tentunya. UU Omnibus Law ini untuk merangkum UU yang begitu banyak untuk dihimpun dari 76 Undang-undang dan 1.503 pasal menjadi 1 UU dengan 186 pasal,” ujar Rektor UPA ini saat dihubungi media, Jumat (9/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU ini dapat meniadakan aturan yang tumpang tindih dan saling bertentangan.

UU Omnibus Law akan berdampak baik kepada masyarakat, seperti pada penurunan biaya hidup, mempermudah pengurusan izin-izin.

Pemberdayaan dan perlindungan UMKM, ketenagakerjaan, perkembangan kawasan ekonomi khusus, daerah berkembang.

Kemudahan berusaha, pengadaan lahan, investasi, mempermudah proyek pemerintah, admintrasi pemerintah, sampai pada perpajakan.

“Ini bisa menciptakan iklim usaha yang kopetitif dan bisa meningkatkan dayasaing dengan negara lain,” pungkasnya.

Reporter : Zaki | Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *