Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel, Buntut Korupsi Infrastruktur?

550
×

KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel, Buntut Korupsi Infrastruktur?

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR – – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 2 Maret 2021.

KPK di kabarkan melakukan Penggeledahan di dalam Kantor Dinas PU Sulsel. Sejumlah Aparat kepolisian terlihat berjaga di depan pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Pannakukang Kota Makassar.

Halaman Kantor Dinas PU di Pasangi Penghalang Oleh Petugas

Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan ini, di sinyalir adalah buntut Operasi Tangkap Tangan KPK. Setelah sebelumnya Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Edi Rahmat di amankan penyidik KPK.

Suasana Dalam Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Saat di Geledah KPK

Sebelumnya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan telah di segel KPK. Dari Pantauan Inputrakyat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di tutup sementara. Hanya petugas yang boleh masuk ke dalam Kantor. Pintu masuk juga di jaga ketat oleh polisi. Belum di ketahui pasti ruangan mana saja yang di Geledah oleh Petugas.

Awak media yang mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi, Rudy Djamaluddin namun tak ada jawaban. Informasi yang beredar mantan Pejabat Wali Kota Makassar itu tengah berada di Jakarta.

Seperti di ketahui sebelumnya Edi Rahmat di amankan KPK pada Jumat, 25 Februari 2021 Malam di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Ket : Uang Sitaan KPK

Edi di Tangkap Tangan KPK bersama Ajudan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan barang bukti Koper berisi uang tunai.Uang tersebut di duga adalah fee proyek dari kontraktor, Agung Sucipto yang juga ikut di amankan KPK.

Kasus ini berlanjut dengan penjemputan Gubernur Nurdin Abdullah oleh petugas KPK, di rumah dinas Gubernur Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman kota Makassar pada Sabtu Dinihari. KPK Akhirnya menetapkan 3 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerima suap bersama Edi Rahmat dan Agung Sucipto sebagai pemberi Suap.

Liputan : Ardiansah |Editor : Risa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *