INPUTRAKYAT_LUTIM,–Forum Komunikasi Masyarakat Wasuponda (FKMW) menolak mediasi dengan PT. Vale Indonesia.
Pasalnya, PT. Vale Indonesia dinilai tidak bisa menjawab ke lima tuntutan FKMW soal program PKPM.
“Kami menolak mediasi PT. Vale ketika tidak menjawab ke lima tuntutan kami, karena tuntutan ini patut diketahui masyarakat,” ungkap Wakil Ketua FKMW, Risten, Kamis (16/09/2021).
Ia membeberkan, ke lima poin tuntutan tersebut yakni,
- PT Vale diminta mengevaluasi sekaligus merombak atau mengganti pengurus program PKPM mulai dari Tim Koordinasi Kabupaten (TKK) dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) terkhusus di Kecamatan Wasuponda.
- Program PKPM dinilai tidak transparan dan terkesan tidak dinikmati masyarakat penerima manfaat maka kami meminta PT. Vale mengaudit penggunaan anggaran PKPM atau CSR mulai Tahun 2018 sampai 2020.
- PT Vale diminta mengembalikan program PKPM dengan sistem sebelumnya yakni menyalurkan CSR disetiap Desa di Kecamatan Wasuponda.
- PT Vale diminta transparansi atau memaparkan besaran anggaran PKPM yang digelontorkan di Empat wilayah pemberdayaan terkhusus di Kecamatan Wasuponda mulai 2018 hingga 2020.
- PT Vale diminta untuk menghadirkan semua pihak yang terkait dalam hal klarifikasi dan mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari program PKPM ini.
Lanjutnya, saat mediasi kemarin di Aula Kantor Camat, PT. Vale hanya menjelaskan secara umum bukan menjawab ke lima tuntutan kami.
Olehnya itu, dalam waktu dekat kami akan kembali menggelar demonstrasi guna menuntut PT. Vale menjawab tuntutan kami, tutupnya.
Liputan: Amrung | Editor: Redaksi.














