INPUTRAKYAT_LUTIM,–PT. Vale Indonesia membantah kalau kapal tongkang yang sandar di wilayah Desa Lakawali Pantai bukanlah miliknya.
“Kami pastikan bahwa kapal tongkang yang sandar di wilayah Desa Lakawali Pantai, pada Sabtu (02/10), bukanlah milik mitra kerja PT Vale Indonesia,” tepis Direktur Environment & Permit Management PT. Vale, Muhammad Adli Az Lubis.
Menurutnya, kapal tongkang tersebut tidak masuk dalam daftar rekanan yang akan masuk ke pelabuhan PT Vale Indonesia dan berada diluar Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DKLR/DKLP) Pelabuhan PT Vale Indonesia.
PT Vale Indonesia Tbk juga telah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar terkait temuan ini, sambungnya lagi.
“Kami (PT. Vale) senantiasa berkomitmen dan memastikan agar aktivitas di area DKLR dan DKLP perseroan tidak menyebabkan hal-hal yang dapat merugikan atau mencemari lingkungan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Lakawali Pantai, Andi Wahyudin menduga kalau kapal tersebut adalah milik mitra PT. Vale yang memuat batu bara.
Kapal tongkang tersebut sering kali sandar di wilayah Desa Lakawali Pantai dan terulang lagi hari ini, Sabtu (02/10/2021), katanya.
Ketika sandar, tali kapal diikat di pohon mangrove. Bahkan, beberapa pohon mangrove rusak akibat hantaman kapal ketika parkir, tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














