Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Tuntut Dua Poin ke PT Vale, Warga Desa Harapan Gelar Unjuk Rasa di Mangkasa Point

1191
×

Tuntut Dua Poin ke PT Vale, Warga Desa Harapan Gelar Unjuk Rasa di Mangkasa Point

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ratusan masyarakat Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, menggelar unjuk rasa di Mangkasa Point PT. Vale Indonesia, yang dikawal oleh puluhan personil Polres Luwu Timur dan TNI, Rabu (17/11/2021).

Dalam aksi itu, demonstran menuntut dua poin ke PT. Vale Indonesia yakni, meminta dan membersihkan lahan kompensasi PT. Vale di wilayah Lampia, Desa Harapan dari pendatang (warga luar) serta menuntut PT. Vale agar mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat Lampia.

Tasdin saat menyampaikan aksinya mengatakan, kami minta PT. Vale segera mengambil sikap untuk mengusir seluruh pendatang yang menyerobot di lahan tersebut, kalau memang PT. Vale memiliki hak diatas lahan tersebut.

“Aksi ini bukan kali pertama digelar, dan ini sudah ketiga kalinya, bahkan diaksi pertama para penyerobot sudah di tangkap pihak kepolisian sekaligus telah inkra di pengadilan namun sampai hari ini penyerobot tersebut masih menguasai lahan tersebut dan bahkan mereka makin bertambah,” tandasnya.

Dengan adanya aksi ini kata Tasdin, kemana PT. Vale, kalau lahan itu memang miliknya (PT. Vale) kenapa penyerobot ini tidak dicegah ataukah menurunkan security untuk mengusir mereka, jangan lakukan pembiaran, kami saja asli warga disini tidak berani masuk menyerobot karena kami tahu itu adalah lahan Vale.

Sementara itu, lahan ini sudah merupakan kompensasi lalu bagaimana sikap pemerintah daerah dan kami minta lahan ini diserahkan ke masyarakat Desa Harapan.

Menyikapi hal tersebut, Asisten 1 Pemda Lutim, Dohri Ashari turut hadir dalam aksi itu menegaskan, bahwa lahan tersebut masih milik PT. Vale dan belum ada penyerahan ke pemerintah daerah.

Nah’ secara tehnis kami belum bisa menyikapi hal tersebut karena belum ada serah terima, namun ketika nantinya sudah ada barulah kita bersikap apakah nantinya wilayah itu dijadikan kawasan industri, yang terpenting untuk kesejahteraan masyarakat Desa Harapan, sambungnya lagi.

Mengenai warga dari luar yang mengelola di lahan tersebut lanjutnya, itu kewenangan PT. Vale dan kami sebagai pemerintah akan membicarakan soal ini.

Tak sampai disitu, para demonstran kembali meminta agar hari ini menuntaskan dua poin kami.

“Kami minta pihak PT. Vale, pemerintah daerah dan Kepolisian membahas dua poin ini, dan kami tidak akan membubarkan diri kalau hati ini belum ada kejelasan,” pinta salah seorang demonstran, Zakkir Mallakani.

Berangkat dari permintaan itu, Polres Luwu Timur menggiring PT. Vale dan pemerintah daerah untuk membahas hal tersebut di Mapolres Luwu Timur. Lalu bagaimana hasilnya?

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, PT. Vale secara resmi kembali melaporkan penyerobot lahan tersebut diantaranya nama yang disebut Irwan Cs di Kepolisian guna ditindaklanjuti.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *