Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Tuntut Iriani, Warga Suku Rongkong ‘Kepung’ Mapolres Palopo

1113
×

Tuntut Iriani, Warga Suku Rongkong ‘Kepung’ Mapolres Palopo

Sebarkan artikel ini

NPUTRAKYAT_PALOPO,–Ribuan suku Rongkong menggelar unjuk rasa di Mapolres Palopo, Sulsel, Senin (14/03/2022).

Di aksi itu, diwarnai pula tarian pangngaru khas suku Rongkong. Dan massa pun menggunakan baju berwarna hitam serta ada pula mengenakan kostum adat.

Dalam orasinya, Tomakaka Rongkong, Bata Manurun mengatakan, bahwa Rongkong bukan kaunan sebagaimana dalam tulisan Iriani.

“Ini sudah penghinaan. Sejarah membuktikan bahwa Rongkong adalah to baraninna (orang pemberani) kedatuan Luwu,” tegasnya.

Olehnya itu, kami meminta Polisi segera memproses Iriani sesuai dengan hukum yang berlaku, tegasnya lagi.

Sementara itu jendral lapangan aksi, Didit Pramono mengatakan, aksi kami hari ini melakukan tuntutan terhadap Iriani sebagaimana tulisannya bahwa status strata di masyarakat Rongkong adalah kaunan.

“Yang pastinya kami masyarakat Rongkong menyatakan sikap bahwa kami bukan etnis rendahan di tana Luwu. Kami minta Polisi serius menangani kasus ini,” terangnya.

Sembari aksi berlangsung, terlihat Datu Luwu YM Andi Maradang Makkulau tiba di Mapolres Palopo, begitu pula Iriani beserta BPNB Sulsel.

Kedatangan mereka dalam rangka mengikuti agenda mediasi antara Iriani dan pemangku adat Suku Rongkong yang disaksikan Datu Luwu dan Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman.

Selang beberapa jam agenda mediasi berlangsung, Bata Manurung keluar dari Mapolres dan kembali ke jalan menyampaikan ke massa mengatakan bahwa hari ini Rongkong menang.

“Hari ini sejarah mencatat Rongkong menang, Iriani sudah mengakui kesalahannya, dia meminta maaf dan bersedia diberi sanksi adat,” ungkapnya.

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman saat ditemui mengatakan, bahwa mediasi sudah selesai yang disaksikan Datu Luwu.

Di mediasi itu menghasilkan kesepakatan diantaranya sanksi adat. Sementara proses hukum belum kita tingkatkan ke Penyidikan, singkatnya.

Untuk diketahui, Iriani di demo lantaran diduga menghina suku Rongkong melalui tulisannya yang di-posting melalui link BPNB.

Dalam tulisan itu, terdapat sepenggalan kata yang menyebut sub etnis Rongkong masuk dalam ‘kaunan’ yang dapat diartikan sebagai masyarakat kalangan bawah, dalam stratifikasi sosial atau lapisan sosial pada masyarakat tradisional Luwu di masa lampau.

Judul tulisan karya ilmiah tersebut yakni ‘Mangaru sebagai Seni Tradisi di Luwu’.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *