Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Ketua Kwas dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Minta Kontrak PT Vale Diperpanjang

1030
×

Ketua Kwas dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Minta Kontrak PT Vale Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua Kwas, Andi Baso Makmur (kiri) dan Mantan Ketua PUK FSP-KEP (kanan).

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak PT. Vale Indonesia, Tbk pada tahun 2025.

Ia juga menegaskan akan berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU di Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Upaya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak PT. Vale Indonesia ini menuai kontroversi. Sejumlah masyarakat Kabupaten Luwu Timur pun angkat bicara.

Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (Kwas), Andi Baso Makmur mengatakan, kami tidak sepakat pernyataan dan keinginan Gubernur Sulsel. Kami mendukung kontrak PT. Vale Indonesia diperpanjang, ungkapnya, Sabtu (10/9/2022).

Perlu diketahui, bahwa PT. Vale Indonesia merupakan tambang nikel yang tertib dan taat aturan mulai dari persolan lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat dan kepentingan daerah ini.

“Kalau pak Gubernur mengatakan hal keinginannya telah disepakati masyarakat Luwu Timur dan organisasi melalui pembicaraan, pertanyaannya kapan pak Gubernur berdialog dengan masyarakat dan organisasi di Lutim. Masyarakat dan organisasi mana yang dia maksud,” tandas Andi Baso yang juga manta Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako.

Menurutnya, kami tidak pernah bertemu apalagi berdialog dengan pak Gubernur, kehadiran PT. Vale ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur pada umumnya.

“Jadi kami tidak sepakat pernyataan pak Gubernur. Sekali lagi kami tegaskan mendukung dan meminta kontrak PT. Vale Indonesia diperpanjang,” pungkasnya.

Senada dari itu, mantan Ketua serikat pekerja dalam hal ini PUK FSP-KEP PT Vale Indonesia, Andi Karman AM menegaskan, bahwa Pak Gubernur perlu mengkaji baik-baik.

“PT. Vale Indonesia selama ini cukup baik dalam pengelolaan utamanya pengelolaan penghijauan dan lingkungan,” sambungnya lagi.

Adapun kontribusi baik ke pemerintah maupun ke masyarakat kata Andi Karman, perlu ia tinjau sehingga mengacu pada aturan yang sebenarnya.

“Jika kontrak tidak diperpanjang dan diambil alih oleh perusahaan baru, saya yakin akan ada perubahan pengelola atau menimbulkan dampak besar terhadap karyawan diantaranya PHK,” tegas Andi Karman yang juga mantan Ketua DPC FSP-KEP Kabupaten Luwu Timur.

Untuk itu tambahnya, saya salah satu tokoh masyarakat asli Sorowako mengaku prihatin dan tidak setuju jika kontrak PT. Vale tidak diperpanjang sebagaimana dalil Pak Gubernur.

“Kalau toh, ada temuan pak Gubernur terhadap PT. Vale sebaiknya didudukkan dan dibicarakan, jangan kontrak tidak diperpanjang. Karena PT. Vale sangat memperhatikan kontraktor lokal dan masyarakat adat,” kuncinya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *