INPUTRAKYAT_MAJENE,–Kepala Seksi Direktorat Jendral Pajak Pratama Majene, bersama Staf Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene, Shandy Mahardika kunjungan kerja di Dinas Kominfo Majene, Selasa (28/3/2023).
Kunjungan itu disambut langsung Kepala Dinas Kominfo Majene, Mohd Andri A Nugraha, S.STP, M.Si, yang didampingi tim peliput Kominfo.
Shandy Mahardika mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi dan berkordinasi terkait SPT tahunan khususnya untuk pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak disetiap OPD.
‘’Kunjungan ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 2 Tahun 2013 tentang penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara (LKHAN) dan Surat Edaran Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.41 Tahun 2019 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahun pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh aparatur sipil negara,” jelas Sandy.
Sementara itu, Kadis Kominfo Majene, Andri Nugraha menegaskan siap memfasilitasi petugas dari perpajakkan untuk disampaikan melalui media ke semua OPD yang ada di Kabupaten Majene.
Liputan: Resky | Editor: Redaksi.














