INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembusuran yang melukai Muh Fendy (27) beberapa waktu lalu di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (1/3) dini hari.
Masing-masing pelaku bernama Irwan Setiawan (19) dengan Muhammad Sulkifli (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Arungkeke.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/3).
“Sudah Ditangkap tadi ,” ucap AKP Supriadi Anwar.
Ia mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di lokasi persembunyiannya masing-masing. Dan saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Binamu.
Untuk barang buktinya sendiri, pihaknya mengaku sudah mengamankan alat beserta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Mereka dibawa ke Polsek Binamu berserta Barang Bukti berupa Busur dan anak panahnya serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembusuran,” ungkapnya.
Hanya saja, Pihaknya belum dapat membeberkan apa motif dari aksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Muh Fendy (27) warga Lorong Macan, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu. Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban pembusuran Orang Tak dikenal (OTK) pada Sabtu (1/3) dini hari.














