INPUTRAKYAT_LUTIM,–Fitrah Kaming, harus mengelus dada setelah dipecat dari RSUD I Lagaligo Wotu, kabupaten Luwu Timur, sebagai perawat pada poli mata.
Ia menceritakan awal mulanya diberhentikan dari profesi yang diemban selama 10 tahun tersebut, Selasa (18/4/2023).
“Awal bulan tiga kemarin saya dihubungi teman untuk mengecek nama di absen, setelah saya ke RS lalu mengecek nama saya sudah tidak ada lagi tertera, karena teman disitu mungkin kasihan lihat saya, ia sampaikan kalau nama saya tidak ada lagi diabsen, saya pun kaget kok bisa, ia pun menjawab coba hubungi bagian kepegawaian,” katanya.
Setelah saya temui bagian kepegawaian, saya disampaikan kalau saya diberhentikan kerja di RS tanpa alasan yang jelas, saya pun pulang dengan rasa kecewa dan sedih, namun selang beberapa hari saya kembali dihubungi oleh kepegawaian dan saya pun menghadap kemudian diarahkan ketemu pak Baso selaku kepala TU RS.
Saat mendapat panggilan itu kata Fitrah, besar harapan kalau saya dipanggil lagi untuk bekerja atau paling tidak nama saya diusulkan masuk sebagai calon PPPK.
Namun saat dihadapan pak Baso, ternyata saya disampaikan kalau saya diberhentikan atas permintaan pimpinan dalam hal ini Direktur RS, saya pun bertanya kok bisa, saya tidak pernah buat kesalahan selama 10 tahun ini, pak kepala TU pun sampaikan kalau ada kesalahan suami saya dengan pak Bupati (Budiman-red), dia pun mengarahkan untuk mengkomunikasikan dengan pak Bupati dan meminta persoalan ini silent.
Setelah saya balik dengan harapan kecewa, saya sampaikan lah persoalan itu ke suami saya, dan dia mau mendampingi saya ketemu pak Bupati, namun sebelum itu saya menghadap dulu ke pak Direktur RS, dr Benny.
“Setelah kami menghadap, pak dr Benny hanya menyampaikan maaf kalau tindakan yang ia lakukan semata-mata ikut perintah katanya, dan sama halnya yang disampaikan pak Baso,” ujar Fitrah.
Karena rasa penasaran kenapa saya dipecat, saya pun bersama suami ke Malili setelah makan sahur, untuk menemui pak Bupati di Rumah Jabatan.
Setiba di Malili, terlebih dahulu kami ke Masjid Rujab untuk sholat subuh dan kebetulan pak Bupati ikut sholat berjamaah.
Usai sholat, suami saya langsung menemui pak Bupati untuk menanyakan kenapa istri saya dipecat, dan ternyata pak Bupati menyampaikan kalau ia kecewa terhadap saya karena katanya saya melontarkan kalimat kalau saya tidak mau undang pak bupati di acara tempo hari di rumah.
“Saya tidak dihargai, saya tidak mau diundang karena sudah mengundang Ibas (Irwan Bachri Syam), dan kalimat itu ada tim saya yang sampaikan,” ungkap suami saya tiru ucapan Bupati.
Lanjut kata Bupati saat itu, sabar saja, saya berhak memberhentikan, APBD saya yang kelola, jadi saya berhak mengatur.
Karena saya merasa tidak pernah mengucapkan kalimat itu, saya pun menemui pak Bupati untuk meluruskan, namun pak Bupati hanya menjawab tidak apa-apa, sabar saja, saya juga nda kenal ibu, jadi ibu mau undang atau tidak, tidak ada urusan, cerita Fitrah menirukan ucapan Bupati.
“Mendengar perkataan itu, saya bersumpah didepan pak Bupati kalau saya tidak pernah mengucapkan untuk tidak mau mengundang beliau,” ungkapnya.
“Tidak pernah saya ucapkan itu pak Aji, demi Allah, kasi ketemu saya pak aji orang yang sampaikan ke kita hal ini, namun lagi-lagi pak Bupati hanya menjawab, ingat-ingat saja siapa yang pernah dengar ucapan itu, sekali lagi maaf ya,” ucap Fitrah.
“Dengan penuh rasa kecewa, kami pun pulang meninggalkan rumah jabatan,” sambungnya lagi.
Pasca dipecat dari RS, Fitrah Kaming kini menggeluti usaha kecil-kecilannya dengan menjual takjil berbuka puasa didepan rumahnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Bupati Budiman terkait pemecatan perawat tersebut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














